AYOJAKARTA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yakin betul Ferdy Sambo akan dijatuhi vonis hukuman yang adil.
Ferdy Sambo adalah terdakwa di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dibandingkan terdakwa lainnya, Ferdy Sambo menerima tuntutan paling berat yakni hukuman seumur hidup.
Baca Juga: Irma Hutabarat Soroti Tanggapan Farhat Abbas soal Kasus Brigadir J: Omongan Sampah dari Manusia Keji
Namun, hukuman tersebut bukanlah yang maksimal karena ia bisa saja dihukum mati.
Hukuman mati itulah yang kemudian dituntut oleh publik agar diberikan kepada Ferdy Sambo saat vonis nanti.
Mahfud MD pun yakin hakim nantinya akan mampu memberikan vonis hukuman yang adil.
"Saya percaya hakim bisa membaca denyut-denyut keadilan yang disuarakan Kejaksaan maupun oleh publik, oleh masyarakat," ujar Mahfud seperti dilansir Suara.com.
Mahfud melihat bahwa proses persidangan sejauh ini berjalan dengan baik.
"Selama pantauan saya terhadap jalannya sidang ini, hakimnya cukup profesional, jaksanya juga, pengacaranya juga sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang, mana putusan yang dianggap adil oleh hakim," lanjut Mahfud.
Bukan tanpa alasan Mahfud yakin hakim akan bisa memberi vonis dengan adil.
Menurutnya, hakim sudah terlatih untuk tidak terpengaruh dengan berbagai hal yang bisa menganggu dalam proses penjatuhan vonis.
"Hakim itu punya pengalaman. Debat-debat kayak gitu sudah makanan sehari-hari. Tidak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan." kata Mahfud.
"Saya tahu hakimnya, saya kenal," pungkasnya.***