Nasional

Jelang Sidang Putusan, Ibunda Brigadir J Tegas Meminta Ferdy Sambo Dapat Divonis dengan Hukuman Ini

Oleh: Dyah Arum Ratri Rabu 01 Feb 2023, 13:58 WIB
Jelang Sidang Putusan, Ibunda Brigadir J Tegas Meminta Ferdy Sambo Dapat Divonis Dengan Hukuman Ini

AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru datan dari terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo.

Pada Selasa (31/1/23) terdakwa Ferdy Sambo baru saja menjalani sidang duplik sebagai jawaban atas replik jaksa pada sidang beberapa waktu lalu.

Sidang duplik sendiri merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo beserta tim Penasihat Hukumnya untuk bisa mendapatkan keringan hukuman.

Baca Juga: Gonjang-ganjing! Martin Simanjuntak Bongkar Buku Hitam Ferdy Sambo: Itu Buku Dosa Orang-Orang yang... 

Seperti yang diketahui, terdakwa Ferdy Sambo mendapat tuntutan pidana seumur hidup dari jaksa penuntut umum.

Usai sidang duplik, terdakwa Ferdy Sambo akan langsung dihadapkan pada vonis hakim yang akan dibacakan saat sidang putusan 13 Februari 2023 nanti.

Tentunya publik dibuat bertanya-tanya terkait vonis yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim untuk terdakwa Ferdy Sambo nanti.

Baca Juga: Tangis Pilu Ibunda Hasya Athallah Mahasiswa UI yang Tertabrak dan Jadi Tersangka: Ibu Bapaknya Bukan Apa-apa! 

Apakah vonis hakim nanti akan lebih berat atau lebih ringan dari tuntutan jaksa, belum bisa diketahui sama sekali.

Namun dari pihak keluarga almarhum Brigadir J sendiri memiliki harapan terkait vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo nanti.

Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV pada (1/2/23), harapan dari keluarga almarhum Brigadir J terkait vonis bagi Ferdy Sambo tersebut disampaikan oleh Rosti Simanjuntak.

Baca Juga: Ini Spesifikasi dan Harga Audi A6, Mobil Mewah Kompol D yang Tabrak Mahasiswi di Cianjur Hingga Tewas

Rosti Simanjuntak selaku ibunda dari almarhum Brigadir J menyampaikan jika keluarga berharap Ferdy Sambo divonis dengan hukuman yang seberat-beratnya.

Pasalnya, menurut Rosti Simanjuntak sebagai perwakilan keluarga mendian Brigadir J menilai terdakwa Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan berencana.

Sehingga keluarga berharap jika terdakwa Ferdy Sambo dapat dijatuhi hukuman maksimal sesuai pasal 340 yakni hukuman mati.

“Harapan kami sekeluarga semoga Ferdy Sambo sebagai otak daripada pembunuhan ini diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” ungkap Rosti Simanjuntak.

“Yaitu hukuman 340 atau hukuman mati yang sepantasnya buat Ferdy Sambo!” tegas ibunda almarhum Brigadir J tersebut.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Vincensia Enggar Larasati