Nasional

Geger Keputusan Jokowi Sudah Final, Ferdy Sambo Siap-Siap untuk Ditembak Mati! Benarkah Faktanya?

Oleh: Rifqi Nur Fauzi Rabu 01 Feb 2023, 11:23 WIB
Geger Keputusan Jokowi Sudah Final, Ferdy Sambo Siap-Siap untuk Ditembak Mati! Benarkah Faktanya?

AYOJAKARTA.COM - Sebuah isu beredar tentang Presiden Joko Widodo yang telah memutuskan nasib dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut informasi yang beredar, Jokowi memutuskan agar Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati dan segera dieksekusi atas kejahatan yang telah ia lakukan.

Kabar yang sangat mengejutkan ini datang dari sebuah unggahan di akun YouTube dan kemudian disebarluaskan lagi melalui platform Facebook.

Baca Juga: Sukses! Gerakan Bawah Tanah Terhadap Vonis Ferdy Sambo Berhasil, Ketua IPW: Ada Potensi Jadi Angka

Dalam unggahan tersebut, thumbnail video memperlihatkan foto Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tulisan yang cukup besar.

Thumbnail video tersebut menarasikan bahwa Jokowi telah mengambil keputusan final tentang Ferdy Sambo yang akan segera ditembak mati.

Narasi yang sama juga dituliskan pada judul video YouTube yang dibagikan dan disebarkan ulang di Facebook tersebut.

Adapun narasi yang dibagikan adalah sebagai berikut:

“KEPUTUSAN JOKOWI SUDAH FINAL !! FERDY SAMBO CS SIAP – SIAP”

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bagikan Amalan Jika Ingin Mendapatkan Ketenangan dan Kebahagiaan dalam Hidup

“KEPUTUSAN FINAL JOKOWI. FERDY SAMBO AKAN SEGERA DI TEMBAK MATI”

Lantas, benarkah informasi yang dibagikan oleh postingan atau unggahan video itu? Cek Faktanya!

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut dari turnbackhoax.id, informasi yang menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah mengambil keputusan untuk Ferdy Sambo dihukum mati ternyata tidak benar.

Faktanya, Jokowi sama sekali tidak pernah sedikitpun menyinggung perihal vonis hukuman yang akan dijatuhkan terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Baca Juga: Minta Agar Segera Dicekal, Pengacara Farhat Abbas Sesalkan Kalimat Bunda Corla yang Dianggap Merusak Moral

Di sisi lain, keputusan tentang vonis dari terdakwa sendiri bukanlah kewenangan dari seorang presiden sebagai lembaga eksekutif.

Hanya majelis hakim saja yang berhak untuk mengambil keputusan dalam bentuk vonis terhadap terdakwa, khususnya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Sementara itu, video yang dibagikan oleh kanal YouTube dan akun Facebook tersebut terdiri dari beberapa cuplikan video.

Sedangan untuk narasi dari dalam videonya diambil dari sebuah artikel berita yang terbit di salah satu portal media online.

Baca Juga: Waduh! Sandiaga Uno Bongkar Ada Perjanjian Politik Antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan, Apa Isinya?

Artikel tersebut membahas mengenai Ferdy Sambo yang menggugat Jokowi dan Kapolri karena tidak terima dipecat sebagai anggota kepolisian dan Kadiv Propam.

Kesimpulan

Berdasarkan fakta yang ada, maka informasi yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah mengambil keputusan untuk menghukum mati Ferdy Sambo adalah hoaks.

Konten tersebut berisi informasi palsu yang menyesatkan dan telah memanipulasi fakta yang sebelumnya ada.***

Reporter Rifqi Nur Fauzi
Editor Vincensia Enggar Larasati