Nasional

JPU Tolak Pleidoi Bharada E, Keluarga Memohon Hal Penting Ini kepada Majelis Hakim: Semoga Bisa.....

Oleh: Isnan Rifai Senin 30 Jan 2023, 21:37 WIB
JPU Tolak Pleidoi Bharada E, Keluarga Memohon Hal Penting Ini kepada Majelis Hakim: Semoga Bisa.....

AYOJAKARTA.COM - Persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah hampir berakhir.

Pekan lalu, para terdakwa dalam kasus tersebut telah menjalani sidang bacaan pledoi atau nota pembelaan.

Richard Eliezer atau Bharada E telah membacakan nota pembelaannya pada Rabu (25/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Soal Perintah Ferdy Sambo ke Richard Eliezer, Irma Hutabarat: Pakai Tangan Sendiri Dong, Jangan Ajudan Sambo!

Dalam isi pleidoi yang dibacakan Bharada E dan penasehat hukumnya, ada permohonan kepada jaksa dan hakim untuk memberikan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan sebelumnya.

Seperti yang diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara.

Senin (30/1/2023), telah diadakan sidang untuk membacakan tanggapan JPU atas pledoi atau nota pembelaan Bharada E.

Dalam sidang tersebut, JPU memohon kepada hakim untuk menolak pledoi yang telah dibacakan Richard Eliezer.

Baca Juga: Irma Hutabarat Bongkar Pesan WhatsApp Brigadir J kepada Putri Candrawathi, Minta Hal Ini Dikembalikan

Hal ini karena menurut JPU dalam isi pledoi Eliezer tidak memiliki dasar yuridis yang dapat menggugurkan surat tuntutan penuntut hukum.

Jaksa Penuntut Umum juga menyerahkan semua kepada Majelis Hakim untuk memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya.

Menanggapi putusan JPU tersebut, keluarga Eliezer juga ikut memberikan pendapatnya.

Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube KOMPASTV, begini harapan keluarga Bharada E ke depannya.

Pihak keluarga Bharada E terkejut atas tanggapan JPU dalam sidang itu, hal ini disampaikan oleh sang paman.

"Saya mewakili keluarga besar Richard Eliezer yang ada di Manado kaget dengan sidang yang sudah berlangsung." kata paman Eliezer.

Paman Eliezer, Roy Pudihang Lumiu juga mendoakan Bharada E diberikan kekuatan dalam menghadapi kasus ini.

"Kami memohon doa kepada Tuhan semoga Icad tetap diberikan kekuatan dalam menghadapi masalah ini untuk sidang selanjutnya," ungkapnya.

Roy juga tak lupa mendoakan Ronny Talapessy dan orang tua Bharada E.

"Mohon juga kepada bapak Ronny Talapessy sebagai pengacara Icad dapat diberikan kekuatan dan juga kepada mama dan papanya icad yang saat ini ada di Jakarta, Tuhan tolong mereka," kata Roy.

Sang paman juga berharap kepada Majelis Hakim agar dapat mempertimbangkan vonis yang akan diberikan kepada Richard Eliezer.

"Kami juga memohon kepada Bapak Majelis Hakim yang mulia sekiranya di sidang berikutnya dapat mempertimbangkan hukuman yang adil," katanya.

"Kami memohon agar hukumannya dapat di bawah 12 tahun," lanjutnya.

Sang paman merasa Bharada E sudah berkata jujur, dan dia telah membantu jaksa sebagai Justice Collaborator yang direkomendasikan oleh LPSK.

"Sebab dia sudah berkata dengan jujur dan dia juga sebagai Justice Collaborator," tutup Roy.

Persidangan sendiri akan dilanjutkan pekan ini dengan sidang duplik.***

Reporter Isnan Rifai
Editor Aulli R Atmam