Nasional

Kabar Gembira Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan! 4 Bansos Ini akan Cair Tahun 2023

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Minggu 29 Jan 2023, 14:18 WIB
Kabar Gembira Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan! 4 Bansos Ini akan Cair Tahun 2023

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah masih akan menyalurkan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang layak menerima bantuan di tahun 2023 ini.

Hal ini ditujukan untuk meningkatkan taraf sosial ekonomi masyarakat Indonesia, dengan berbagai program bansos yang disalurkan oleh Pemerintah.

Salah satu program bansos yang diterapkan oleh pemerintah yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Babat Habis! JPU Bongkar Kesatuan Siasat Licik Pengacara Ferdy Sambo Cs: Mereka Penasihat Hukum yang Sama

Dalam hal ini berarti masyarakat yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan akan menerima bansos yang sudah disiapkan oleh pemerintah tahun 2023 ini.

Adapun bansos yang akan disalurkan bagi pemilik KIS tahun 2023 ini terdapat 4 jenis program bansos yang berbeda.

Dikutip Ayojakarta.com pada laman Ayobandung.com, berikut 4 program bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat pemilik KIS BPJS Kesehatan.

1. Bantuan Sembako atau BPNT

BPNT (Bantuan Program Non Tunai) bantuan sosial reguler dari pusat atau menggunakan dana APBN. Besaran bantuan yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dengan metode pencairan di PT Pos Indonesia dengan membawa KTP asli.

Penyaluran dana bansos BPNT ini akan langsung diberikan untuk masa 3 bulan, sehingga nantinya penerima akan menerima bantuan sebesar Rp600 sekaligus.

Dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan syarat penerima BPNT yakni harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Selain itu, diperkirakan penyaluran bansos BPNT ini terbagi menjadi 4 tahap berikut.

- Tahap 1 BPNT Januari-Maret ini akan disalurkan pada bulan Februari 2023

- Tahap 2 BPNT April 2023 April-Juni akan disalurkan 1 sampai 30 Juni 2023

- Tahap 3 BPNT Juli 2023-September akan disalurkan bulan September 2023

- Tahap 4 BPNT Oktober-Desember 2023

Untuk pencairan dana bansos BPNT ini akan dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Artinya BPNT ini dapat diberikan secara tunai dengan jumlah anggaran Rp200.000 per bulan atau penerima dalam setahun akan mendapatkan Rp2.400.000.

2. Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH

Program PKH (Program Keluarga Harapan) bantuan reguler dari pusat atau menggunakan dana APBN. Besaran bantuan PKH diberikan sesuai dengan komponen yang dimiliki mulai dari Rp250.000 sampai dengan maksimal 3 juta dalam satu keluarga.

PKH ini merupakan program bantuan sosial bersyarat dengan sasaran penerima adalah masyarakat miskin yang datanya tercatat di DTKS

Besaran bantuan PKH ini akan diberikan sesuai dengan komponen yang dimiliki mulai dari Rp250.000 sampai dengan maksimal 3 juta dalam satu keluarga.

Berikut komponen besaran bansos PKH 2023 bagi keluarga miskin yang terdaftar di DTKS:

- Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun masing-masing mendapat RP250.000 ribu perbulan atau setara Rp3 juta per tahun.
- Pelajar SD Rp75.000 per bulan atau setara dengan Rp90.000 per tahun.
- Pelajar SMP Rp125.000 per bulan atau setara Rp1,5 juta per tahun.
- Pelajar SMA, Rp166.000 ribu per bulan atau sekitar Rp2 juta per tahun.
- Bagi Disabilitas berat dan lansia masing-masing Rp200.000 per bulan atau sekitar Rp2,4 juta per tahun.ang Disabilitas berat: Rp2.400.000

Untuk pencairan dana PKH akan disalurkan secara tunai melalui Kantor Pos Indonesia, dengan cara membawa KTP asli.

3. Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP

Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial pemerintah kepada anak dari keluarga miskin untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Pemerintah memberikan bantuan KIP/PIP ini untuk perluasan akses atau kesempatan belajar untuk mendapatkan pelayanan pendidikan peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Bantuan KIP/PIP ini ditujukan untuk membiayai pendidikan penerima baik biaya langsung maupun biaya tidak langsung.

Untuk besaran bansos PIP 2023 Kemendikbud untuk SD Rp450.000, SMP Rp750.000, dan SMA/SMK Rp1 juta. Syarat penerima tentunya pelajar (SD/SMP/SMA/SMK) yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berasal dari keluarga miskin atau keluarga yang terdaftar mendapat bansos PKH.

Selain bansos PIP 2023 Kemendikbud ada juga bansos PIP Kemenag yaitu untuk MI Rp450.000, MTS Rp750.000, dan MA Rp1 juta. Untuk syarat tentunya sama dengan penerima bansos PIP Kemendikbud.

Namun bagi pelajar yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/anak berkebutuhan khusus (ABK)/anak yang mengalami rentan kemiskinan dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

4. Bantuan Sosial (Bansos) Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia

Program Permakanan merupakan bantuan sosial berupa makanan siap saji yang ditujukan kepada masyarakat penyandang disabilitas dan lansia.

Bansos ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat lanjut usia yang diberikan dalam bentuk makanan siap saji per harinya.

Program ini disalurkan dalam bentuk pemberian makanan siap saji kepada para lansia dan disabilitas sebesar Rp 21 ribu per hari selama 365 hari.

Untuk syarat penerima bansos program atensi permakanan ini yakni lansia usia 75 tahun keatas dan termasuk keluarga tunggal.***

Artikel ini telah tayang di Ayobandung.com dengan judul "Selamat! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Auto Girang, 4 Bansos Bakalan Cair di Tahun Ini" dan "Bansos PKH, BSA YAPI dan PIP Tak Cair Januari 2023? Lapor ke Nomor Ini"

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Aulli R Atmam