Nasional

Update Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Sopir Audi A8 Resmi Jadi Tersangka dan Berstatus Buron

Oleh: Arif Rakhmat Prakoso Minggu 29 Jan 2023, 11:58 WIB
Update Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Sopir Audi A8 Resmi Jadi Tersangka dan Berstatus Buron

AYOJAKARTA.COM - Polisi kini resmi tetapkan sopir Audi A8 bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur.

Pihak penyidik pun telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) alias berstatus buron terhadap tersangka penabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur.

Baca Juga: Jangan Gengsi, Budidaya Ikan Lele Sungguh Menjanjikan: Bisa Hasilkan Omzet Rp10 Juta Per Hari!

Selain itu, dasar lain dari penetapan tersangka yakni hasil pemeriksaan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas atau CCTV.

"Gelar perkara telah dilakukan tanggal 28 Januari," ungkap Kombes Pol Tompo dikutip AyoJakarta.com melalui laman suara.com yang tayang pada Minggu (29/1/2023).

Kombes Pol Tompo menambahkan bahwa pihak penyidik juga telah menerbitkan surat daftar pencarian orang atau DPO.

Penerbitan DPO atas nama tersangka Sugeng dilakukan karena yang bersangkutan dinilai hendak melarikan diri.

Baca Juga: Selain Tukang Siomay dan Ojek, Soleman Ponto Khawatirkan Peran Tukang Sapu yang Bisa Pengaruhi Kasus Sambo

"Ada upaya untuk mengaburkan fakta dan melarikan diri," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebutkan bahwa pengemudi Audi A8 yang diduga menabrak lari Selvi sempat dikejar dan dihentikan oleh warga.

Namun akhirnya dilepaskan lantaran mengaku tidak menabrak korban.

"Dia mengaku tidak menabrak makanya dilepas," ucap Doni pada Rabu (25/1/2023).

AKBP Doni menjelaskan bahwa pengemudi Audi A8 berwana hitam tersebut dipastikan menggunakan pelat palsu.

"Nopolnya itu palsu, B 1482 QH. Sudah kita cek dan tidak terdaftar dengan jenis kendaraan sedan," jelasnya.

Kemudian, AKBP Doni memastikan pelaku tabrak lari Selvi bukan bagian dari rombongan pejabat Polri, melainkan pengemudi liar yang masuk ke dalam iring-iringan tersebut.

AKBP Doni mengklaim hal tersebut berdasar hasil pemeriksaan saksi dan kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

"Di luar rombongan. Jadi setelah kami konfirmasi ke rombongan pengawalan ini, karena rombongan pengawalan ini dari Jakarta yang mengarah ke Cianjur. Jadi sudah kami konfirmasi rangkaian pengawalan itu hanya tujuh kendaraan. Nah ini (pelaku) kendaraan ke delapan," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pengawalan rombongan, mereka mengaku bahwa tidak mengenal pengemudi mobil Audi A8 tersebut.

"Jadi kemungkinan besar dari hasil keterangan dan hasil konfirmasi dari rombongan pengawalan mobil ini adalah mobil liar yang mencoba masuk ke iring-iringan rombongan pengawalan," tegasnya.***

Reporter Arif Rakhmat Prakoso
Editor Aulli R Atmam