AYOJAKARTA.COM – Rumor gerakan bawah tanah yang disebut-sebut dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo masih ramai diperbincangkan banyak pihak.
Bahkan indikasi adanya gerakan bawah tanah kubu Ferdy Sambo tersebut juga disampaikan oleh pihak-pihak berpengaruh.
Salah satunya adalah Menkopolhukam Mahfud MD yang dengan terang-terangan mengatakan bahwa ia mendengar selentingan gerakan bawah tanah tersebut.
“Sambo menurut saya 340, saya kok percaya itu 340 ya meskipun konon saya dengar selentingan. Sudah ada gerakan-gerakan pesanan itu agar hukumannya nanti angka sajalah jangan huruf”, ujar Mahfud MD dalam Youtube Uya Kuya TV pada (17/1/2023).
Baca Juga: Sebelum Putra Kesayangan Wafat, Rosti Simanjuntak Pernah Berharap Ini di Hari Ulang Tahun Brigadir J
Namun ternyata tidak hanya Mahfud MD, dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @serzaanjani pada (22/1/23), Pengamat Intelijen Soleman B Ponto juga membenarkan adanya gerakan bawah tanah terkait pemesanan hukuman Ferdy Sambo tersebut.
Bahkan dari pernyataannya, Soleman B. Ponto terdengar kecewa dengan pihak Kejaksaan yang menurutnya tidak sesuai pernyataan awal dalam menangani kasus Ferdy Sambo tersebut.
“Nah kalau saya melihat ini ada hasilnya, Kejaksaan sejak awal itu kalau bilang ‘Gas Penuh’ tentunya diakhir kok tidak jadi penuh,” ujar Pengamat Intelijen tersebut.
Lebih lanjut ia menambahkan, “Disitulah kenapa Kejaksaan jadi begini, dari awal betul-betul galak, garang dan kita bangga melihat dengan saksi ahli begitu banyak tapi ujungnya seakan-akan yang dia sampaikan itu ada cacatnya,” ujar Soleman B Ponto dengan nada kecewa.
Purnawirawan Perwira Tinggi TNI AL tersebut juga memberikan saran pada pihak Kejaksaan, jika memang dari awal tujuannya adalah ke arah meringankan hukuman kubu Ferdy Sambo, harusnya Kejaksaan melakukan hal berikut.
“Kalau dari awal itu yang saya bilang, kalau memang dari awal mau kesitu ya agak satu lah dikasih hal yang meringankan misalkan satu saja hal yang meringankan itu sudah tidak akan orang pikir wah kok jadi begitu ya,” jelas Soleman B Ponto.
“Salahnya tidak ada hal yang meringankan dan semua dalil yang disampaikan oleh Kejaksaan, Kejaksaan sendiri yang menyatakan terpenuhi, lalu bagaimana kok tuntutan tidak terpenuhi. Padahal tuntutan itu kan jaksa sendiri yang menuntut dia membuktikan,” ujarnya merasa kecewa.
Kemudian saat ditanya apakah artinya artinya gerakan bawah tanah dalam kasus Ferdy Sambo tersebut akan berhasil dan lanjut ke vonis, Soleman Ponto memberikan jawaban seperti berikut.
“Kalau ke vonis lain lagi, kan Kejaksaan dengan hakim kan hal yang berbeda, nah sekarang tergantung hakim apakah hakim akan ikut dengan Jaksa atau hakim punya putusan sendiri ya mari kita lihat,” jawabnya.
“Tapi yang jelas kalau sudah di hakim, hakim itu punya independensi bahwa ada menurut penilaian hakim itu ada tapi kalau jaksa kan tidak, jaksa itu selalu menuntut berdasarkan dalil yang dia buktikan sendiri,” imbuh Pengamat Intelijen tersebut. ***