AYOJAKARTA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut hukuman pidana seumur hidup terhadap mantan Kadiv Propam Polri yakni Ferdy Sambo
Meskipun demikian, muncul kabar di luar sana ada gerakan-gerakan yang berupaya untuk pengaruhi vonis dari pengadilan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mengendus adanya gerakan bawah tanah yang mencoba mempengaruhi putusan pengadilan.
Baca Juga: Catat! Inilah Jumlah Gelombang Prakerja 2023 dan Jumlah Peserta yang Diterima Setiap Batch
Menurut Mahfud MD, Gerakan bawah tanah ini juga mencoba mengintervensi putusan atau vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Menurut informasi yang telah dikantongi oleh Mahfud MD, gerakan bawah tanah itu dilakukan oleh pejabat tinggi pertahanan dan keamanan di Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, Menko Polhukam menyebut bahwa gerakan tersebut sebagai gerilya. Yang mana ada yang minta dibebaskan ada pula yang minta dihukum.
Baca Juga: Mencengangkan! Pledoi Putri Candrawathi Diberi Judul Surat dari Balik Jeruji, Isinya Bikin Kaget
Artikel Terkait
Jasa Ferdy Sambo pada Kejagung Bikin JPU Alami Pergolakan Hati Nurani? Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Hal Ini
Kamaruddin Akui Pernah Diminta untuk Tutupi Kasus Brigadir J: Saya Tidak Mau Menikmati Uang Kejahatan!
Terpopuler! Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Dapat Gangguan Gaib dan Hal Aneh Saat Tangani Kasus Ferdy Sambo
Astaga! Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Adanya Gladi Resik Sebelum Tembak Brigadir J: Mereka Semua Bersekongkol