Nasional

Terungkap! Pengakuan Ricky Rizal Bertahan dengan Skenario Tembak-Menembak Buatan Ferdy Sambo karena Ini.....

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 26 Jan 2023, 12:12 WIB
Terdakwa Ricky Rizal dalam persidangan pembacaan pledoi di PN Jaksel. (Dok. PMJ News)

AYOJAKARTA.COM-- Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini terus menjadi sorotan banyak pihak.

Publik pun penasaran bagaimana nantinya nasib para terdakwa pasca mendapatkan tuntutan hukuman dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada pekan lalu.

Pasalnya, tuntutan hukuman yang dibacakan JPU menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Salah satunya pada terdakwa Ricky Rizal.

Diketahui Ricky Rizal merupakan terdakwa yang sering bikin geram karena jawabannya dalam persidangan yang kerap bilang tidak tau. Dari awal ia juga disinyalir banyak berbohong.

Baca Juga: Isak Tangis Ricky Rizal di Sidang Pledoi, Minta Maaf hingga Sisipkan Doa, Warganet: Mulailah Aktingnya!

Ricky Rizal akhirnya dituntut 8 tahun penjara oleh JPU. Hukuman ini lebih ringan dibanding terdakwa Richard Eliezer yakni 12 tahun penjara, padahal Eliezer sudah menjadi justice collaborator dan penguak fakta kasus pembunuhan Yosua.

Pada Selasa (24/1/2023), Terdakwa Ricky Rizal kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan JPU terhadapnya.

Saat membacakan pembelaannya, akhirnya terkuak alasan Ricky Rizal mengapa ia terpaksa mengikuti skenario yang dirancang oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hakim Berpotensi Ringankan Tuntutan Ferdy Sambo? Martin Simanjuntak: Agak Sedikit Mustahil Ya, Orang Itu...

Di hadapan hakim Ricky Rizal menyampaikan bahwa Ferdy Sambo kerap menanyakan dan menyampaikan kepada dirinya agar tetap bertahan pada skenario yang ada.

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo membuat skenario tembak-menembak soal tewasnya Brigadir J.

Ricky menyampaikan bahwa selama beberapa kali ia menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J, ia masih menceritakan bahwa peristiwa yang terjadi di Duren Tiga adalah tembak menembak.

Namun, Ricky mengaku jika dirinya merasa tertekan dengan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tahu Ada Gerakan Gerilya agar Ferdy Sambo Bebas dari Hukuman, Mahfud MD Beberkan Kode Pesanan Hukuman

“Saya merasa sangat gelisah, tertekan, dan tidak tenang karena tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya,” kata Ricky dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Selasa (24/1/2023).

“Itu semua karena setiap kembali dari pemeriksaan bapak Ferdy Sambo selalu menanyakan dan menyampaikan kepada saya untuk bertahan pada skenario tembak menembak tersebut,” sambungnya.

Ricky mengungkapkan bahwa saat itu ia masih tinggal di rumah Ferdy Sambo.

Dan hal itulah yang menjadi pemicu dirinya tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dilanda Gelisah? Baca Doa Penenang Hati dari Ustadz Adi Hidayat Ini Niscaya akan Merasa Tenang

Terlebih, Ricky berstatus sebagai bawahan Ferdy Sambo dan terpaksa menuruti perintah atasan.

“Saya masih tinggal di rumah beliau dan saya masih sebagai bawahan beliau yang terpaksa harus menuruti perintah beliau,” ungkapnya.

Kemudian, Ricky menceritakan bahwa pada 7 Agustus 2022 lalu dirinya dibawa oleh anggota Provos untuk melaksanakan Patsus.

Namun, di hari yang sama juga Ricky kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Cara Menambahkan Foto di Word dengan Mudah

“Hingga pada tanggal 7 Agustus 2022 saya dibawa oleh anggota Provos untuk kemudian dilaksanakan Patsus dan pada tanggal itu juga saya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Ricky dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai terlibat secara sah dan meyakinkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ricky dituntut 8 tahun penjara bersama dengan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Kiki Dian Sunarwati