AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi membaca nota pembelaan atau pledoi atas kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu 25 Januari 2023.
Sebelumnya, jaksa telah menuntut 8 tahun penjara terhadap istri Ferdy Sambo atas keterlibatannya di kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J
Ini sebagaimana dikutip Ayojakarta.com dari laman Suara.com dengan judul "Air Mata Pembelaan Putri Candrawathi: Tepis Isu Selingkuh, Bersikukuh Tuding Yosua Keji".
Baca Juga: Endus Pergerakan Brigjen di Pihak Ferdy Sambo, Mahfud MD Tak Gentar: Saya Punya Mayjen Banyak!
Dalam sidang tersebut ada beberapa poin yang dibacakan Putri Candrawathi dalam nota pembelaannya terkait dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Poin-poin tersebut adalah bantah memakai baju seksi, menyebut Yosua keji, Putri Candrawathi juga mengaku tidak melakukan apa yang dituduhkan jaksa terhadap kasus yang menyebabkan Brigadir J meninggal.
1. Bantah Memakai baju seksi
Melalui pledoi, Putri Candrawathi bantah tuduhan jaksa pernah memakai baju seksi untuk melancarkan rencana pembunuhan terhadap Yosua. Menurutnya, ia memakai pakaian piyama model kemeja dan celana pendek.
Baca Juga: So Sweet dan Menyentuh! Nota Pembelaan Richard Eliezer buat Tunangannya: Bahagiamu adalah Bahagiaku
“Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan dalam tuntutan," ujar Putri.
Putri candrawati menjelaskan sesampainya di rumah langsung masuk kamar dan berganti pakaian sebab sudah di pakai seharian sejak berada di magelang. Dia juga mempunyai kebiasaan ganti pakain saat mau tidur.
“Sampai di rumah Duren Tiga, saya langsung masuk kamar dan menutup pintu. Kemudian, saya berganti pakaian karena pakaian yang saya kenakan saat tiba di rumah Duren Tiga adalah pakaian yang sama sejak keberangkatan sejak pagi dari Magelang. Berganti pakaian ini adalah kebiasaan saya sebelum istirahat atau tidur," kata Putri.
2. Menyebut Yosua Keji
Putri Candrawathi menyebut Yosua telah melakukan pelecehan seksual, mengancam akan membunuh keluarganya bila perbuatannya diketahui orang lain.
“Yosua melakukan perbuatan keji. Dia melakukan kekerasan seksual, menganiaya, dan mengancam membunuh, bukan hanya bagi saya, melainkan juga orang-orang yang saya cintai jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” ucap Putri Candrawathi.
3. Isu Perselingkuhan Disebutnya Melawan Akal Sehat
Dalam keadaan menahan pedih putri Candrawati difitnah bahwa selain berselingkuh dengan Yosua juga dengan Kuat Ma’ruf
“Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan. Saya diberitakan berselingkuh, bukan hanya dengan Yosua tapi juga dengan Kuat Maruf," ujar Putri Candrawathi.
4. Tanggapi Sebutan Wanita Tua
Menurut putri Candrawati isu yang berdar tentang perselingkuhan dengan Yosua dan Kuat Maruf juga dituduh hal hal yang tidak masuk akal termasuk tuduhan dirinya sebagai wanita tua yang mengada ada.
“Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan. Saya diberitakan berselingkuh, bukan hanya dengan Yosua tapi juga dengan Kuat Maruf," ujar Putri Candrawathi.
Komentar komentar dari para pengamat terhadap putri candrawati tidak harus diberikan karena mereka tidak mengalaminya. Ia juga mengaku masih sanggup berbicara soal korban kekerasan seksual.
“Ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya, namun berkomentar bahwa saya bukan korban kekerasan seksual karena masih sanggup bicara. Apapun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka," jelasnya.
5. Membantah Tuduhan Atas pembunuhan
Sebelumnya putri Candrawathi mengucapkan permohonan maaf setulus tulusnya kepada Bapak dan Ibu Samuel, serta memberikan pernyataan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan yang ditudukan.
“Yang Mulia Majelis Hakim, hari ini di saat pembelaan saya ingin menyampaikan harapan tulus saya kepada orang tua Almarhum Brigadir Yosua, Bapak dan Ibu Samuel Hutabarat, saya turut berduka, memohon maaf," ucap Putri.
"Saya juga ingin menyampaikan dengan sungguh-sungguh, saya tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan tersebut," sambungnya****