AYOJAKARTA.COM - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu meminta maaf kepada tunangannya karena harus terpaksa menunggu dan menunda pernikahan akibat dirinya tersandung kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini disampaikan Richard Eliezer saat membacakan pledoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Mulanya Richard Eliezer mengucapkan terima kasih kepada tunangannya Duce Maria Angeline Kristanto, karena sudah mau bersabar menunggunya selama ini.
Baca Juga: Richard Eliezer Singgung Ayat Alkitab saat Bacakan Pledoi, Ini Titipan Orang Tuanya sebagai Penguat
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," kata Richard Eliezer saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Namun, Richard Eliezer tidak ingin egois dengan meminta perempuan yang akrab disapa Ling Ling tersebut untuk menunggunya menyelesaikan hukuman.
Ia turut bahagia dengan apapun keputusan tunangannya nanti. Selain itu, Richard Eliezer mengaku ikhlas apabila di kemudian hari sang tunangannya harus memilih jalan lain.
"Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," jelas Richard Eliezer yang dikutip dalam kompastv life, Kamis (26/1).
Tak hanya itu, Richard Eliezer pun menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Almarhum Yosua karena menyesal telah membuat Yosua kehilangan nyawa.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari Almarhum Bang Yos, tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga Bang Yos," kata Richard Eliezer.
Selanjutnya, Richard Eliezer juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarganya karena peristiwa ini membuat sang ayah kehilangan pekerjaan.
"Mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini. Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya di sini, saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya di sini. Pa, maafkan saya karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ucapnya.
Diketahui, jaksa menuntut Richard Eliezer dihukum selama 12 tahun penjara. Ia dinilai jaksa telah terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Artikel Terkait
Ronny Talapessy Singgung Status JC Bharada E, Hakim Beri 'Kode' Icad Dapat Keringanan: Kami Pertimbangkan!
Walah! Setelah Minta Dibebaskan, Pengacara Putri Candrawathi Ingin Garis Polisi di Rumah Duren Tiga Dicabut
Sedih! Pesan Cinta Richard Eliezer untuk Tunangannya Disampaikan saat Pledoi: Karena Bahagiamu Bahagiaku Juga
Kabar Gembira! Bansos KIP PIP Cair Februari 2023, Cek Nominal dan Syaratnya di Sini