Nasional

Jamin Ginting Soroti Soal Kejanggalan Pembelaan Putri Candrawathi Soal Kejadian di Magelang

Oleh: Admin Rabu 25 Jan 2023, 19:09 WIB
Jamin Ginting Soroti Soal Kejanggalan Pembelaan Putri Candrawathi Soal Kejadian di Magelang

AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi bacakan pembelaan dalam sidang pledoi hari ini Rabu (25/1/2023).

Dalam sidang pembelaan Putri Candrawathi menyampaikan banyak hal yang bisa meringankan tuntutan padanya.

Termasuk yang disampaikan Putri Candrawathi adalah soal kejadian di Magelang.

Baca Juga: Terungkap! Dibalik Pertemuan Empat Mata Prabowo-Gibran Putuskan Hal Ini, Sinyal Saling Dukung Pemilu 2024?

Diketahui, kejadian di Magelang jadi penyebab awal mula kejadian pembunuhan berencana Yosua.

Putri Candrawathi mengaku mengalami pembunuhan berencana oleh Yosua di Magelang.

Hal tersebut yang menyebabkan amarah Ferdy Sambo memuncak dan menghabisi nyawa ajudannya tersebut.

Baca Juga: BERITA TERKINI! Trisha Eungelica Jadi Bintang Endorse Produk Kecantikan, Warganet: Takut Bohong Kayak Emboknya

Namun pembelaan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual di Magelang ini dianggap aneh.

Seperti yang diungkap oleh Jamin Ginting, seorang pakar hukum pidana yang menyoroti hal ini.

"Ada sesuatu yang skip yang saya lihat tadi dia ceritakan soal dirinya dilecehkan," ucapnya dikutip AyoJakarta.com.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Didatangi Jenderal Polisi yang Diduga Utusan Ferdy Sambo: Saya Ditawari...

Namun kejadian tersebut diceritakan dengan tertutup oleh Putri Candrawathi.

Kejadian di Magelang tersebut tak diungkap dengan sedetail mungkin.

"Kejadiannya seperti apa? Apakah dia dibanting, diperkosa, atau dia dilecehkan seperti itu," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Curhatan Putri Candrawathi di Sidang Pledoi : Yosua Ancam Bunuh Orang yang Saya Cintai

Hal janggal lain adalah saat ia memanggil Yosua tak dijelaskan dengan detail.

Diungkapkan membuat pakar hukum pidana tersebut khawatir.

"Saya khawatir, hal ini tidak diterangkan dengan utuh," tandasnya menjelaskan.***

Reporter Admin
Editor Dessy Rahmawati