Nasional

Angkat Suara Terkait Kenaikan Biaya Haji 2023, Jokowi: Belum Final Udah Ramai

Oleh: Arif Rakhmat Prakoso Rabu 25 Jan 2023, 12:09 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa biaya haji tahun 2023 belum final, dan masih dalam proses perhitungan.

AYOJAKARTA.COM  — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa biaya haji tahun 2023 belum final, dan masih dalam proses perhitungan.

Jokowi mengatakan biaya haji tengah dalam kajian.

"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final, belum final udah ramai," tegas Jokowi, dikutip dari laman setneg.go.id pada Rabu, 25 Januari 2023.

"Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," tambahnya usai meninjau pembangunan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur pada Selasa, 24 Januari 2023.

Baca Juga: Siap-siap! Kemenag Usul Biaya Haji di Indonesia 2023 Hingga Capai Rp70 Juta, Bagaimana dengan Negara Lain?

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya haji menjadi Rp69 juta.

Menteri Agama Yaqut Cholil menyampaikan usulan tersebut saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR dengan agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini

Saat ini pemerintah sedang mengkalkulasi besaran biaya perjalanan haji.

Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp69.193.733,- per orang.

Baca Juga: Daftar Komponen Kenapa Biaya Haji Naik di Tahun 2023, Nomor 6 Paling Besar Biayanya!

Angka ini lebih tinggi 58 persen dari tahun lalu, karena proporsi BPIH jauh lebih tinggi, yakni 70 persen dibandingkan dengan nilai manfaat.

Usulan pemerintah sudah memperhitungkan turunnya paket layanan haji dari Arab Saudi.

Namun, ada beberapa komponen lain yang juga dipertimbangkan yakni kurs riyal dan akomodasi.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan mengenai alasan mengusulkan kenaikan BPIH 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 per jemaah.

Dilansir dari Suara.com, menurut Menag kebijakan tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Baca Juga: Wajib Tahu! Biaya Haji Tahun 2023 Naik Menjadi 69Juta? Beginilah Rincianya

Lanjutnya, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Hal itu masih sebatas usulan pemerintah. Usulan tersebut disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

Raker ini membahas mengenai agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini. Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk oleh Komisi VIII DPR.***

Reporter Arif Rakhmat Prakoso
Editor Tedi Rukmana