Nasional

Agenda Hari Ini! Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Pledoi di PN Jaksel

Oleh: Imam Safangat Selasa 24 Jan 2023, 11:07 WIB
Agenda Hari Ini Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Pledoi di PN Jakse

AYOJAKARTA.COM--Pada hari ini, Selasa 24 Januari 2023 sidang pledoi atau sidang dengan agenda pembacaan pembelaan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Agenda tersebut merupakan agenda lanjutan setelah para terdakwa menjalani pembacaan sidang tuntutan pada 16-18 Januari lalu.

Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjalani sidang pledoi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Sidang Pembelaan Terdakwa Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Brigadir J, Nonton di Sini!

Apakah Ferdy Sambo, Ricky Rizal atau Kuat Maruf terlebih dahulu. Sidang pledoi hari ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

Tuntutan JPU Terhadap Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf sudah dibacakan pekan lalu.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu juga didakwa atas kasus perintangan keadilan atau obstruction of justice.

Hal yang memberatkan tuntutan Ferdy Sambo adalah perbuatannya menghilangkan nyawa Brigadir J sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Baca Juga: Saat Brigadir J Diajak ke Magelang, Ada Gladi Resik Pembunuhan hingga Yosua Tak Sadar? Kamaruddin: Cek CCTV

Ferdy Sambo juga dinilai berbelit-belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan.

Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo yang menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat juga memberatkan tuntutannya.

JPU menilai perbuatan Ferdy Sambo mencoreng institusi Polri di mata masyarakat dan dunia internasional.

JPU juga menilai Ferdy Sambo tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut dalam kedudukan sebagai aparat penegak hukum dan petinggi Polri. Bahkan, dia menyebabkan banyak anggota Polri lain turut terlibat.

Baca Juga: Periksa CCTV Tetangga! Kamarudin Simanjuntak Yakin Adanya Gladi Resik dalam Pembunuhan Brigadir Yosua

Adapun hal-hal yang meringankan Ferdy Sambo tidak ada. Adapun ajudannya, Ricky Rizal, dituntut 8 tahun penjara. Begitu juga sopir Ferdy Sambo, yakni Kuat Maruf yang juga dituntut 8 tahun penjara.

Selain menggelar sidang pledoi Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, PN Jaksel juga menggelar sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto dengan agenda pembacaan tuntutan.

Terdakwa lainnya, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo juga telah memasuki sidang tuntutan.

Baca Juga: Terungkap Alasan Trisha Eungelica Anak Sambo Terlihat Tetap Tegar Selama Ini: Pray n Stay Connected to God

Sidang pembacaan tuntutan mereka dijadwalkan pada Jumat 27 Januari 2023 mendatang.

Adapun sidang pledoi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Richard Eliezer dan Putri Candrawathi dijadwalkan pada Rabu 25 Januari 2023.***

Reporter Imam Safangat
Editor Kiki Dian Sunarwati