AYOJAKARTA.COM– Menjadi salah satu bantuan yang ditunggu, Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2023 menawarkan bantuan sosial atau bansos untuk pekerja sebesar Rp3,5 juta. Sayangnya, menurut Kementerian Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah telah dihapus pada 2022.
Desember 2022 merupakan periode terakhir adanya Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Bantuan yang ditujukan pada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Setelah tersalurkan kepada 12.097.603 pekerja/buruh per Desember 2022 lalu, Bantuan Subsidi Upah resmi dihapus bersamaan dengan pergantian tahun.
Dikutip melalui kanal Youtube INSPIRASI OKTARA oleh ayojakarta.com terdapat bantuan langsung tunai berupa Bantuan Sembako Adaptif untuk Yatim Piatu atau BSA YAPI yang ditujukan kepada anak-anak dari keluarga yang tidak memiliki ayah (yatim) atau tidak memiliki ibu (piatu) atau tidak memiliki orang tua (yatim piatu).
BSA YAPI dicairkan secara tunai melalui PT POS Indonesia. BSA YAPI adalah bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial atau Kemensos, yang datanya berasal dari data yang dikumpulkan oleh Pendamping Sosial pada akhir 2022 lalu.
BSA YAPI memiliki nominal Rp600 ribu yang dibayarkan secara tunai kepada KK yang memiliki anak yatim/piatu atau yatim piatu.
Syarat mencairkan BSA YAPI:
- Bantuan disalurkan pada KPM atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), petugas PT POS akan datang. Akan tetapi apabila penerima ke kantor POS bersama wali, maka akan tetap diterima dan dibayarkan.
Melampirkan KK dan surat keterangan domisili bagi yang belum memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
Apabila tidak memiliki KTP, yatim piatu calon penerima harus memiliki kartu pengampu dari pemerintahan setempat, yaitu desa/kelurahan.
Pastikan siapkan dokumen yang diperlukan, untuk pencairan baik menunggu secara door to door atau secara datang langsung ke PT POS Indonesia.
Pihak kantor POS akan mengunjungi mereka yang berhak mendapatkan bantuan tunai Rp600 ribu, atau memberikan apabila yang bersangkutan datang ke kantor POS terdekat.
Faktanya, apabila salah satu wali termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dari Program Keluarga Harapan, maka Bantuan Sembako Adaptif YAPI masih bisa dicairkan dan tidak hangus.***