Nasional

Siap-siap! Seleksi CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Persiapkan Persyaratan Seleksi dari Sekarang

Oleh: Isnan Rifai Sabtu 21 Jan 2023, 06:41 WIB
Siap-siap! Seleksi CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Persiapkan Persyaratan Seleksi dari Sekarang

AYOJAKARTA.COM - Ada kabar menggembirakan untuk seluruh warga Negara Indonesia, yaitu Seleksi CPNS 2023 yang akan segera dibuka.

Calon Pegawai Negeri Sipil atau biasa dikenal dengan CPNS, merupakan status yang diberikan pemerintah kepada orang-orang yang dianggap siap menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas pastikan pemerintah akan membuka penerimaan CPNS 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira CPNS 2023 Segera Dibuka! Siapkan Dirimu Penuhi Syarat Seleksi, Cek Infonya di Sini

"Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023," ungkapnya dikutip dari Instagram @cpnsindonesia.id pada Jumat, 20 Januari 2023 pukul 21.04 WIB.

Pemerintah juga akan membuka seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk mengisi kekurangan tenaga guru, tenaga kesehatan/medis, dan tenaga teknis lainnya.

Anas mengungkapkan, bahwa ada beberapa formasi yang difokuskan dan dijadikan prioritas oleh pemerintah pada seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Berapa Gaji CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat? Simak Daftar Lengkapnya di Sini!

Prioritas pemerintah pada CPNS 2023 yakni untuk pemenuhan kebutuhan sejumlah profesi seperi hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu.

Agar negara bisa cepat beradaptasi dan tidak tertinggal jaman, ada sejumlah talenta digital yang dikhususkan pada CPNS 2023.

Mengingat dunia digital yang terus berkembang, maka perekrutan talenta digital ini sangat berguna bagi instansi pemerintah.

Baca Juga: Honorer dan PPPK Bisa Jadi CPNS 2023, Cek Syarat di Sini!

Dilain sisi, pemerintah juga mengurangi rekrutmen untuk jabatan yang terdampak akan trasformasi digital.

Penerimaan CPNS 2023 hanya dapat diikuti setelah peserta memenuhi beberapa syarat.

Adapun syarat tersebut meliputi:

Baca Juga: Simulasi Jadwal CPNS 2023, Kepada Calon Pendaftar Diharap Mempersiapkan Diri!

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat.

Baca Juga: Makin Selektif dan Terbuka, Ini Bocoran Formasi CPNS 2023, Wapres hingga Menpan RB Akhirnya Buka Suara!

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Negara RI.

7. Tidak menjadi anggota/penerus Parpol atau terlibat politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Itulah beberapa persyaratan yang bisa kamu siapkan dari sekarang untuk seleksi CPNS 2023.***

Reporter Isnan Rifai
Editor Desi Kris