AYOJAKARTA.COM - Kementrian kebudayaan riset dan teknologi mengubah peraturan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk perguruan tinggi negeri pada tahun 2023
Perubahan aturan ini diubah agar seleksi penerimaan mahasiswa baru lebih transparan, tidak diskriminatif dan lebih fokus pada penalaran umum.
Pada tahun-tahun sebelumnya, ada 3 jalur masuk PTN, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau disingkat SNMPTN atau Jalur undangan.
Kedua, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN melalui tes tulis UTBK, dan terakhir melalui jalur Mandiri.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komisi Yudisial Putuskan Langsung Pantau Jalannya Sidang, Ini Alasannya!
SNMPTN sendiri pada tahun 2023 berubah nama menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP.
Jika SNMPTN memisahkan calon pendaftar berdasarkan 6 mata pelajaran penting, contoh di jurusan IPA (Fisika, Kimia, Biologi, Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris).
Di SNPB 2023 semua mata pelajaran digunakan untuk seleksi SNPB, alasannya karena suatu pekerjaan membutuhkan semua ilmu.
Aturan pelaksanaan SNPB menjadi minimal 50% rata-rata rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50% komponen pengganti minat dan bakat.
Baca Juga: Selain Richard Eliezer, Berikut Sejumlah Nama Justice Collaborator dan Nasib Vonisnya
Komponen pengganti minat dan bakat berisi nilai raport dari dua mata pelajaran, prestasi dan portofolio khusus untuk program studi seni dan olahraga.
Aturan SNPB sendiri diatur sepenuhnya oleh PTN bersangkutan, sehingga aturan bisa berbeda antara satu PTN dengan PTN yang lain.
Bahkan tidak mustahil perbedaan aturan juga bisa terjadi di PTN yang sama dengan jurusan yang berbeda-beda.
SBMPTN pun mengalami perubahan karena tahun-tahun sebelumnya terlalu banyak yang diuji, sehingga siswa cenderung menghafal bukan memahami materi.
Baca Juga: Viral! Massa Gelar Demo di depan PN Jaksel, Tuntut Jaksa Beri Hukuman Ini Untuk Ferdy Sambo CS
Untuk SBMPTN 2023, Tes Kemampuan Akademik atau TKA dihapuskan dan diganti dengan Tes Potensi Skolastik atau TPS.
Ada beberapa tes dalam TPS ini yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi Bahasa Indonesia, literasi Bahasa Inggris.
Potensi kognitif lebih cenderung mengacu pada pemahaman soal, sama seperti Pemahaman Umum atau PU di tahun-tahun sebelumnya
Untuk matematika sedikit berbeda d Penalaran kuantitatif pada tahun sebelumnya, karena penalaran matematika harus memahami data yang harus dianalisis.
Literasi Bahasa Indonesia sama dengan Pengetahuan Penalaran Umum atau PPU pada tahun sebelumnya dan Pemahaman Bacaaan dan Menulis atau PBM.
Literasi Bahasa Inggris sama hanya dengan Literasi Bahasa Indonesia, hanya saja dalam versi Bahasa Inggris.
Sedangkan perubahan untuk seleksi Mandiri, setiap PTN harus mengumumkan berapa kuota yang tersedia. ***