Nasional

Deretan Fakta Baru Saat Penembakan Yosua, Kamaruddin Simanjuntak: Suara Petasan hingga Pedagang Syomai Palsu

Oleh: Awit Wiarni Rabu 18 Jan 2023, 19:32 WIB
Kamaruddin Simanjutak ungkapkan fakta baru saat penembakan Brigadir Yosua terjadi

AYOJAKARTA.COM---Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali mengungkapkan sejumlah fakta yang diperolehnya cukup akurat.

Sejumlah hal diungkap Kamaruddin Simanjuntak terjadi ketika penembakan Yosua di Duren Tiga. Bahkan banyak hal aneh dan ganjil dalam peristiwa tragis pada 8 Juli 2022 tersebut, sehingga membuat Kamaruddin Simajuntak menyebut Ferdy Sambo, otak pembunuhan Yosua ini sudah jauh-jauh hari merencanakannya.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum akhirnya memberikan tuntutan berupa hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo, pada  sidang tuntutan Selasa (17/1/2023) di PN Jakarta Selatan.

Tuntutan tersebut diberikan kepada Ferdy Sambo karena Jaksa menilai dirinya sudah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Baca Juga: Tak Visum Pasca Dilecehkan, Putri Candrawati Blak-blakan Takut Sambo Tak Cinta Lagi, Hakim Sindir Hal Ini

Tidak hanya melakukan pembunuhan berencana saja, tapi Ferdy Sambo juga merusak dan menghilangkan barang bukti.

Akibat dari perbuatan Ferdy Sambo maka timbul keresahan dan kegaduhan yang meluas di publik.

Jaksa mengatakan bahwa tidak sepantasnya perbuatan itu dilakukan oleh Ferdy Sambo sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.

Ferdy Sambo dianggap telah mencoreng Institusi Polri dan menyeret banyak anggota Polri lainnya ikut terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Siasat Cerdik Hakim Berhasil Jerat Putri Candrawathi Hingga Masuk Jebakan, Padahal Hanya Singgung Hal Sepele

Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum keluarga Yosua blak-blakan mengungkap bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo sudah dirancang sedemikian rupa dari jauh-jauh hari.

“Kualitas kejahatan Ferdy Sambo ini sungguh luar biasa yaitu sudah merancang kejahatan sejak bulan Juni 2022,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak meyakini bahwa perencanaan pembunuhan bukan dimulai dari tanggal 7 Juli setelah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi, melainkan sudah ada sejak bulan Juni.

Baca Juga: SAH! Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup, Ini Alasan Jaksa Penuntut Umum

Ia menduga bahwa simulasi pembunuhan kepada Yosua bahkan sudah dijalankan pada minggu pertama Yosua berada di Magelang.

“Mereka mengirim istri (Putri Candrawathi) dan Yosua ke Magelang lalu mereka melakukan dugaan simulasi pembunuhan satu minggu pertama itu,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Mengejutkannya, Kamaruddin mengungkap bahwa sebelum tembakan yang menewaskan Yosua terjadi ada suara petasan yang sengaja dibunyikan di sekitar TKP untuk menyamarkan suara pistol.

Baca Juga: Haduh! Putri Candrawathi Ngaku Dibanting Yosua 3 Kali, Irma Hutabarat Beri Pernyataan Menohok Singgung Fisik

“Andaikan polisi mau mengambil CCTV milik tetangga, di situ akan terlihat bagaimana peran daripada seseorang membunyikan petasan supaya antara bunyi pistol dengan petasan itu seru,” ungkap Kamaruddin.

Kuasa Hukum keluarga Yosua ini juga mengatakan bahwa selain ada suara petasan, ada seseorang utusan Ferdy Sambo yang menyamar menjadi pedagang siomay untuk berkeliling mengamankan area TKP.

“Bagaimana peran seseorang yang dirancang cuti untuk mengamankan situasi Duren Tiga dengan berdagang siomay,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Mengaku Dengar Banyak Suara Tembakan, Putri Candrawathi Kaget Didatangi Ferdy Sambo hingga Diajak Lakukan Ini

Dirinya juga menganggap bahwa ART Ferdy Sambo dan ajudannya yang bernama Romer dan Daden turut serta melancarkan rencana kejahatannya.

“Bagaimana si Kodir memandu antara bunyi petasan di taman dengan memberi kode ke dalam untuk menembak jadi petasan dulu bunyi baru tembakan di dalam,” ujar Kamaruddin.

“Bagaimana si Romer dan si Daden menjaga di luar, apakah aman atau tidak, kan begitu,” lanjutnya, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Berita Satu (18/1/2023).*

Reporter Awit Wiarni
Editor Kiki Dian Sunarwati