SAH! Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup, Ini Alasan Jaksa Penuntut Umum

Ferdy Sambo Akhirnya Dituntut Penjara Seumur Hidup, ini alasan JPU

Ferdy Sambo Akhirnya Dituntut Penjara Seumur Hidup, ini alasan JPU

AYOJAKARTA.COM--Kabar terbaru datang dari terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo.

Terdakwa Ferdy Sambo diketahui menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Selasa (17/1/23).

Tentunya sidang tuntutan yang dijalani Ferdy Sambo hari ini sangat dinantikan oleh publik.

Pasalnya terdakwa Ferdy Sambo disinyalir merupakan otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Ini Alasan Lengkap Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Maka dari itu, publik tentunya mengharapkan jika terdakwa Ferdy Sambo ini bisa dituntut hukuman maksimal.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV pada (17/1/23), sebelum membacakan tuntutan untuk Ferdy Sambo, pihak JPU menyampaikan beberapa pertimbangan hal-hal yang memberatkan seperti berikut.

“Perkenankanlah kami mengemukakan hal-hal yang kami jadikan pertimbangan mengajukan tuntutan pidana yaitu hal-hal yang memberatkan,” ujar JPU.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Secara Teori Bharada E Bisa Bebas dari Jerat Hukum, Kok Bisa? Simak Alasan Lengkapnya di Sini!

Lebih lanjut JPU menuturkan, “Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya.”

Pihak JPU juga menyampaikan hal memberatkan lainnya dimana Ferdy Sambo berbelit-belit juga mencoreng institusi Polri.

“Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan di persidangan. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat. Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dan petinggi Polri,” tutur JPU.

Baca Juga: Viral! Aksi Perpeloncoan Disiarkan Live di Instagram, Diduga Dilakukan oleh Alumni SMAN 6 Jakarta : Algojo Gue

“Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional. Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat,” imbuh pihak JPU.

JPU kemudian menuturkan jika hal-hal yang meringankan terdakwa Ferdy Sambo tidak ada sama sekali dalam kasus ini.

Selanjutnya pihak JPU mulai membacakan tuntutannya kepada Ferdy Sambo dengan memperhatikan beberapa hal seperti berikut.

Baca Juga: Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi dan Yosua Selingkuh, Sang Ayah Murka: Anak Kami Sudah Mati, Masih Difitnah

“Berdasarkan uraian tersebut, kami Penuntut Umum dalam perkara terdakwa Ferdy Sambo dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang yang bersangkutan, menuntut mohon agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo,” jelas JPU.

“Memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama, melanggar pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan menyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum,” kata JPU membacakan tuntutan untuk Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tak Terima Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Erman Umar: Ini Adalah Ilusi!

Lebih lanjut, “Melakukan tindakan yang berakibat terganggunya sistem elektronik menjadi tidak bekerja secara bersama-sama sebagaimana mestinya, melanggar pasal 49 juncto pasal 33 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP sebagaimana dakwaan ke-1 primer dan dakwaan kedua pertama primer.”

Terdakwa Ferdy Sambo kemudian dijatuhi tuntutan dengan pidana seumur hidup oleh pihak JPU.

Baca Juga: Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun, Tim Penasehat Hukum Malah Sumringah Hingga Jadi Sorotan: Amplop Coklat Sambo Tuh

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” tegas JPU.

“Menyatakan barang bukti berupa mulai A sampai 41 dikembalikan kepada JPU untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Hendra Kurniawan dan kawan-kawan,” imbuh JPU.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.

Jakarta Utara 05 Jun 2026, 13:32 WIB

Progres Capai 50 Persen, Sudin SDA Jakarta Utara Perbaiki Kali Sunter Upaya Atasi Banjir!

Progres sudah mencapai 50 persen, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara terus melakukan perbaikan turap Kali Sunter di Jalan Yos Sudarso.

News 05 Jun 2026, 12:52 WIB

HET MinyaKita Dikabarkan akan Mengalami Kenaikan, jadi Berapa? Ini Bocoran dari Pemerintah

Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga minta sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan terjadi dalam satu atau dua minggu ini.

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 12:41 WIB

Satpel SDA Kramat Jati Perbaiki Turap Saluran PHB Induk Batu Ampar Sepanjang 50 Meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati, Muchlis, mengatakan perbaikan difokuskan pada bagian turap yang mengalami keretakan dan penurunan struktur.

Metropolitan 05 Jun 2026, 11:41 WIB

CFD di Rasuna Said Dimulai 7 Juni 2026 Pukul 05.30-09.00 WIB, Berikut Info Rute Alternatif Lalu Lintasnya

Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan tersebut.

News 05 Jun 2026, 11:28 WIB

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Dugaan Korupsi MBG, Siap Bongkar Nama Penting?

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya akan mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 10:54 WIB

Puskesmas Matraman Kini Punya Gedung 4 Lantai, Pramono: Layak Jadi Rumah Sakit

Kehadiran Puskesmas Matraman yang lebih modern ini diharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah terserbut dan sekitarnya.