AYOJAKARTA.COM-- Besok pagi tepatnya Selasa, 17 Januari 2023 terdakwa Ferdy Sambo akan menjalani sidang tuntutan.
Seperti yang diketahui pekan ini sidang lanjutan untuk kelima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Terdakwa Kuat Maruf 8 Tahun Penjara, Ekspresi Sopir Ferdy Sambo Ini Jadi Sorotan
Agenda dalam sidang lanjutan pekan ini adalah pembacaan tuntutan bagi para terdakwa dari Jaksa Penuntut Umum.
Sidang lanjutan pekan ini diawali dari sidang tuntutan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang telah digelar pagi tadi Senin (16/1/23).
Dimana kedua terdakwa tersebut mendapat tuntutan yang sama dari JPU yakni pidana penjara selama 8 tahun dipotong masa tahanan.
Lantas publik pun penasaran dengan tuntutan JPU untuk terdakwa Ferdy Sambo yang akan disampaikan dalam sidang tuntutan besok pagi, Selasa (17/1/23).
Apakah Ferdy Sambo akan mendapat tuntutan maksimal yakni hukuman mati? Atau justru mendapat tuntutan yang ringan seperti terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal hari ini?.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @infoterbaru26 pada (15/1/23), Pakar Hukum Pidana yakni Hibnu Nugroho menuturkan jika hanya terdakwa Ferdy Sambo yang bisa dituntut maksimal.
Meski kelima terdakwa dijerat pasal 340 terkait pembunuhan berencana, namun menurut Hibnu Nugroho terdakwa Ricky Rizal juga Kuat Maruf tidak akan dituntut maksimal karena perannya hanya sebagai penyerta dalam kasus tersebut.
“Kalau melihat suatu peran serta yang didakwakan terhadap RR dan KM ya tidak maksimal,” ujar Hibnu Nugroho.
Namun lain dengan Ferdy Sambo yang bisa dituntut dengan tuntutan maksimal oleh JPU karena perannya sebagai perencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Maksimal itu hanya untuk Ferdy Sambo yang sebagai aktor intelektual, punya pemikiran untuk perencanaan ” jelas Pakar Hukum Pidana tersebut.
Hibnu juga menuturkan jika terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf hanya penyerta dan masuk dalam relasi kuasa.
Dimana kedua terdakwa tersebut sama sekali tidak bisa menolak serta menghentikan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Sedangkan Ricky Rizal dan Kuat Maruf itu adalah sebagai akibat relasi kuasa bahwa dia adalah bawahan,” jelas Hibnu.
“Oleh karena itu untuk dua terdakwa ini mau tidak mau masuk ke dalam relasi kuasa, kualitas dari pelaku ini tidak sama dengan Ferdy Sambo,” imbuhnya.