AYOJAKARTA.COM----Motif pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yosua yang telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum menjadi ramai diperbincangkan di media sosial.
Banyak orang yang akhirnya menerima keputusan dari Jaksa Penuntut Umum dan menilai bahwa perselingkuhan menjadi motif yang paling masuk akal.
Walaupun demikian, ada juga beberapa pendapat yang menyatakan tidak setuju dan menilai pernyataan jaksa tidak masuk akal.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Terdakwa Kuat Maruf 8 Tahun Penjara, Ekspresi Sopir Ferdy Sambo Ini Jadi Sorotan
Seperti salah satu komentar yang ada di sebuah video di akun tiktok @infoterbaru26 yang menilai bahwa perselingkuhan almarhum Brigadir J dan Putri Candrawathi tidak masuk akal.
“Nggak mungkin alm selingkuh sm nenek,” tulis Ria **********.
Komentar dari pengguna tiktok tersebut kemudian memancing tanggapan dari warganet lain.
Banyak orang yang menilai bahwa perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi adalah suatu hal yang mungkin terjadi.
“Inget yg lg rame menantu vs mertua upss,” jawab Je**.
“Bu ...ini istrinya jenderal lo sm km aja masih cantikan ibu ini kl dandan ...ga ada yg ga mungkin org cantik kok,” ujar ayra********.
“Jaman skrg usia gak ngaruh, nyata nya banyak wanita muda suka ama yg bapak bapak, dan banyak pria muda suka sama ibu ibu,” tulis em****.
Di sisi lain, ada juga warganet yang merasa kasihan terhadap Ferdy Sambo karena telah diakali oleh istrinya.
“Apasih yg ga mungkin di dunia ini..aq sih kasian sama pak FS terlalu percaya sama laporan istrinya,” tulis An***.
JPU Pastikan Motif Pembunuhan
Dikutip AyoJakarta dari PMJ News, dalam artikel Jaksa Sebut Terjadi Perselingkuhan Putri dan Brigadir J di Magelang, jaksa membenarkan bahwa telah terjadi perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
“Fakta hukum, bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban (Brigadir) J dengan saksi Putri Candrawathi,” ujar Jaksa di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).
Adapun keyakinan jaksa terhadap fakta tersebut didasarkan dari keterangan terdakwa Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf serta keterangan dari ahli poligraf Aji Febriyanto.
Sementara itu, jaksa kemudian menyebut bahwa perselingkuhan yang terjadi antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi terungkap oleh Kuat Ma’ruf yang melihat almarhum keluar dari kamar istri Ferdy Sambo.
Kuat Maruf yang melihat kejanggalan tersebut akhirnya mengejar Brigadir J sambil membawa pisau di tangannya.
Di sisi lain, Richard Eliezer dan Ricky Rizal yang pada saat itu berada di luar akhirnya pulang ke rumah Magelang setelah mendengar terjadinya keributan antara Brigadir J dan Kuat Maruf.
“Bahwa benar, saksi Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer yang ada di sekitar di Masjid alun-alun Magelang, agar saksi Richard Eliezer dan saksi Ricky Rizal kembali ke rumah Magelang, karena mengetahui adanya keributan antara korban Yosua dan terdakwa Kuat Maruf,” papar jaksa.

Share this article
Banyak orang yang menilai bahwa perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi adalah suatu hal yang mungkin terjadi