Nasional

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati karena Muak Berbohong hingga Buat Tangis Keluarga Pecah? Simak Faktanya!

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Jumat 13 Jan 2023, 18:18 WIB
Beredar sebuah video yang berjudul "Sudah Muak Terus Berbohong Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati?" pada sebuah kanal media sosial YouTube.

AYOJAKARTA.COM – Beredar sebuah video yang berjudul "Sudah Muak Terus Berbohong Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati?" pada sebuah kanal media sosial YouTube.

Pada video yang diunggah oleh akun YouTube CHYRUS TV dalam YouTube Shorts tersebut terlihat cover video menampilkan sebuah keluarga yang menangis dan ada Ferdy Sambo di sana.

Ferdy Sambo merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dan sedang menjalani persidangan dengan pasal dakwaan 340 yaitu pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal yaitu hukuman mati.

Nampak pada video tersebut keluarga yang ditampilkan dalam cover sedang menangis di sebuah ruang sidang.

Baca Juga: Dihadapan Hakim Ferdy Sambo Bicara Jujur Soal Skenario, Bisa Jamin Terdakwa Obstruction Of Justice Bebas?

Terlihat Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan berwarna orange di sana.

Setelah AyoJakarta.com coba telusuri video tersebut pada Jumat, 13 Januari 2023, di dalam video menampilkan cuplikan persidangan.

Terdengar suara perempuan memberikan narasi dalam video tersebut yang menceritakan berita perihal jalannya persidangan yang dijalani Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Diketahui Bharada E juga merupakan salah satu terdakwa kasus yang sama dengan Ferdy Sambo yaitu pembunuhan Brigadir J.

Termasuk Putri Candrawathi sang istri dari Ferdy Sambo juga turut terseret dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Saat dibuka akun YouTube milik CHYRUS TV, terlihat ada 16 video YouTube Shorts yang menampilkan judul yang sama di mana menyebut Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Baca Juga: 2 Masalah Besar Menanti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bukan Lagi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Namun setelah dibuka satu persatu video YouTube Shorts tersebut, tidak ada narasi mengenai vonis yang diberikan kepada Ferdy Sambo berupa hukuman mati.

Narasi wanita dalam video tersebut menceritakan persidangan yang dijalani Ferdy Sambo, Bharada E dan Putri Candrawathi.

Namun setelah diamati sekilas, narasi yang menyebut vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo tidaklah ada.

Diketahui juga hingga kini, sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih terus digelar.

Bahkan para terdakwa juga belum menghadapi sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dipastikan vonis untuk para terdakwa masih belum dapat diketahui.

Baca Juga: Arif Rachman Terdiam dan Menangis Saat Ditanya JPU Soal Ancaman Ferdy Sambo: Keluarga Saya Takut

Sidang vonis para terdakwa dijadwalkan mulai pekan depan, yaitu pekan ketiga bulan Januari 2023.

Sehingga dapat dipastikan, judul video tersebut adalah hoax.

Ferdy Sambo hingga kini masih menjalani proses persidangan, dan masih menunggu keputusan tuntutan bagi dirinya dari Jaksa Penuntut Umum.

Maka jika dikategorikan berita tersebut adalah berita dengan judul clickbait.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Tedi Rukmana