Nasional

2 Permasalahan Hukum Besar Menanti Ferdy Sambo setelah Kasus Brigadir J Berakhir, Ahli Ingatkan Jaga Stamina

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Jumat 13 Jan 2023, 14:48 WIB
Reza Indragiri menyatakan bahwa kemungkinan beberapa perkara hukum yang akan dihadapi oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menguras harta keduanya.

AYOJAKARTA.COM - Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J telah sampai pada babak-babak akhir.

Para terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang tuntutan pada pekan depan.

Akibat perbuatannya menghilangkan nyawa Brigadir J, kelima terdakwa dikatakan telah melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, setelah rangkaian peradilan untuk almarhum Brigadir J ini berakhir, ada dua hal yang disebutkan oleh salah satu Ahli Psikologi forensik Reza Indragiri yang dihadapi oleh terdakwa utama yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Akting Ferdy Sambo-Putri Candrawathi dalam Sidang Dibongkar Habis Pakar, Temukan 2 Taktik Berikut, Apa Saja?

Reza Indragiri menyatakan bahwa kemungkinan beberapa perkara hukum yang akan dihadapi oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menguras harta keduanya.

"Saya mau berempati agar mereka berdua simpan stamina, setelah perkara ini paling tidak ada dua perkara berat berikutnya, satu terkait tuduhan palsu bahwa Yosua sudah melakukan pemerkosaan yang kedua kekhawatiran saya adalah, teman-teman eks Polri yang akhirnya diberhentikan dipecat dari Polri boleh jadi mereka akan mengajukan gugatan ganti rugi besar-besaran terhadap Ferdy Sambo," ucap Reza Indragiri dalam siaran Kabar Petangdikutip pada Jumat, 13 Januari 2023.

"Dua persoalan yang bisa menguras harta dari Putri candrawati," lanjut Reza.

"Plus tentu saja masa depan mereka akan terus berkutat pada persoalan hukum yang tak kunjung berhenti, jaga stamina," tandasnya.

Reza Indragiri juga menyampaikan agar Ferdy Sambo konsekuen dengan perkataan yang menyatakan bahwa dirinya akan bertanggung jawab dengan apa yang dilakukannya.

Baca Juga: Kubu Sambo Ketar-Ketir, Chuck Putranto Bongkar Isi Chatting Yosua dan Putri Candrawathi di Persidangan

"Saya harap Ferdy Sambo konsekuen, kalau konsekuen ya tidak ada banding, kasasi tidak ada peninjauan kembali, selesai ketok palu hakim apapun keputusannya diterima oleh Sambo," ucap Reza.

Selain itu Reza pun mengatakan meskipun banyak pernyataan dari Ferdy Sambo yang tidak dipercayainya, namun ada dua hal yang menurutnya kredibel.

"Ada dua hal yang terus terang saya cukup percaya dari kredibilitas pernyataan Ferdy Sambo, yang pertama tentang karir yang kedua terkait kegelisahan dia tentang anak anak, tapi selebihnya ,izinkan saya untuk tidak percaya, termasuk untuk putri Candrawati,"ucap Reza.

"Terkait kasus pemerkosaan sejak awal sudah saya katakan bahwa ada seorang Brigadir memerkosa istri komandan dan bintang dua dirumahnya sang komandan, tidak mungkin," pungkas Reza.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Tedi Rukmana