AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang berlangsung pada Rabu, 11 Januari 2023 begitu menarik perhatian publik.
Pasalnya, pada persidangan ini dihadirkan Putri Candrawathi untuk diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Sidang kali ini diwarnai tangisan dari Putri Candrawathi terlebih saat ia menceritakan terkait kronologi pelecehan seksual yang diklaimnya.
Namun selain tangisan dari Putri Candrawathi terjadi sebuah momen antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugeng yang cekcok dengan penasehat hukum Arman Hanis.
Awalnya Jaksa bertanya tentang hubungan kedekatan antara Putri Candrawathi dengan almarhum Brigadir J terkait pekerjaannya.
Putri pun kemudian menjelaskan bahwa dirinya selalu berkomunikasi dengan Brigadir J terkait urusan administrasi karena saat ini ia merupakan Bendahara Bhayangkari pusat.
Jaksa pun kemudian mengganti topik pertanyaan tentang kata resign setelah kasus pelecehan seksual yang diklaimnya terjadi.
"Saya kembali ke kata tadi resign, saya tertarik dengan kata resign, pada saat itu saudara di saguling di lantai tiga itu disampaikan nggak ke suami saudara," ucap Jaksa Sugeng, dikutip dari siaran Kompas TV pada Jumat, 13 Januari 2023.
"Iya saya sampaikan semua secara detail," Ucap Putri Candrawathi.
"Secara detail, termasuk saudara dibanting di lantai tadi saudara ceritakan tidak," tanya Jaksa.
"Diceritakan," ucap Putri Candrawathi.
"Tapi tidak ditunjukkan terhadap luka lukanya? lebamnya, karena detail lo buk" cecar Jaksa Sugeng.
"Mohon maaf Bapak," Jawab Putri Candrawathi mulai terisak.
"Iya kalau tidak bisa menjawab atau tidak mau menjawab gak papa," ucap Jaksa Sugeng
"Saya hanya ingin menggambarkan bahwa tidak semudah itu," ucap Putri Candrawati mulai menangis.
Namun sebelum ia menyelesaikan jawabnya dan mulai menangis, Jaksa Sugeng memotong jawabannya dan menanyakan pertanyaan lain.
"Udah, saya bertanya lagi," Ucap Jaksa Sugeng.
Namun melihat sikap yang ditunjukan oleh Jaksa Sugeng penasehat hukum Putri Candrawati merasa keberatan dan melayangkan protes kepada hakim.
"Keberatan yang mulia, pak jaksa biarkan terdakwa mencoba menjelaskan," protes Arman Hanis.
Perdebatan yang terjadi antara keduanya terlihat terjadi beberapa saat, dan terlihat penasehat hukum dari Putri Candrawathi terus melayangkan kalimat protesnya.
Melihat hal tersebut, Hakim kemudian menengahi supaya Jaksa melanjutkan pertanyaanya dengan membiarkan terdakwa menyelesaikan jawabannya terlebih dahulu.
"Cukup penasehat hukum, cukup. Lanjutkan pertanyaan yang lain, biarkan terdakwa menjelaskan sampai selesai baru lanjutkan pertanyaan," ucap hakim.***