Nasional

Ricky Rizal Dinilai Sangat Mengecewakan, Martin Simanjuntak : Mohon Maaf Kamu Kena Juga Pasal 340 KUHP!

Oleh: Awit Wiarni Kamis 12 Jan 2023, 10:19 WIB
Ricky Rizal Dinilai Sangat Mengecewakan, Martin Simanjuntak Mohon Maaf Kamu Kena Juga 340

AYOJAKARTA.COM--Martin Simanjuntak sebagai Kuasa Hukum keluarga Yosua mengaku kecewa dengan sikap Ricky Rizal dalam persidangan dan bahkan menganggap ia akan terkena hukuman pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf merupakan kesempatan terakhir Ricky untuk bisa menjelaskan berdasarkan versinya.

Baca Juga: Mati Kutu! Ferdy Sambo Tak Bisa Jawab Pertanyaan Jaksa Soal Istrinya Putri Candrawathi dan Yosua Lakukan Ini

Seharusnya di dalam sidang tersebut Ricky Rizal bisa membela diri dan mengungkapkan fakta-fakta baru, namun tidak ia lakukan, Martin Simanjuntak sangat kecewa dengan sikapnya tersebut.

“Terus terang saya melihat biasa-biasa saja dan justru kecewa ya,” kata Martin Simanjuntak.

Menurut pengamatan dari Martin Simanjuntak, di dalam sidang Ricky hanya menegaskan kembali bahwa Ferdy Sambo memberikan perintah pada Richard Eliezer untuk menembak Yosua bukan untuk menghajar.

Baca Juga: Terungkap! Ini Bocoran Percakapan Putri Candrawathi dengan Brigadir J di Dalam Kamar: Dek Yoshua ...

“Justru Ricky saya lihat masih sama saja hanya menegaskan saja bahwa memang benar perintahnya tembak ya, anjuran itu tembak bukan hajar,” ujar Martin.

Di luar dari penegasan itu, Ricky Rizal sama sekali tidak melakukan pembelaan diri tentang tuduhan bahwa ia telah melakukan pencurian uang dengan pemaksaan kepada Yosua.

“Dan sisanya kan ngga ada dia membela diri ya terhadap tuduhan Putri yang baru bahwa Ricky itu maling uang di rekening itu dengan kekerasan atas inisiatif sendiri. Tidak ada dibantah oleh Ricky,” kata Martin.

Baca Juga: Akhirnya Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Resmi Ikuti Jejak Sang Ibu Putri Candrawathi, Posting Ini di IG nya

Kejadian penembakan Yosua yang diduga tidak hanya dilakukan oleh Richard Eliezer saja tapi juga oleh Ferdy Sambo tidak diungkap oleh Ricky Rizal.

Dalam kejadian tersebut Ricky Rizal berada di ruangan yang sama di TKP dan hanya berjarak sekitar 1-2 meter saja dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer, maupun Yosua. Ricky tetap kekeh mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak.

“Tidak ada fakta-fakta baru, contohnya meralat bahwa dia sebenernya melihat orang lain ataupun terdakwa lain menembak gitu ya,” ujar Martin Simanjuntak.

Baca Juga: Momen Tak Berdaya Ferdy Sambo di Sela Sidang, Kebingungan dan Dicueki Gara-gara Hal Ini

Keterangan Ricky Rizal memang dinilai konsisten, tetapi konsinsten dalam hal yang bisa merugikan diri sendiri.

“Ya masih konsisten ke arah yang membenamkan dia nanti,” ujar Kuasa Hukum keluarga Yosua.

Karena kekecewaan dari Martin, ia mengatakan bahwa Ricky Rizal bisa saja akan terkena pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga: Terungkap, Eliezer Sebut Ricky Rizal Ingin Bikin Yosua Celaka Saat Tertidur, Tabrakkan Mobil ke Sisi Kiri

“Terus terang menurut saya dia sangat mengecewakan dan menurut saya pribadi ya mohon maaf ya Ricky ya kamu sepertinya si akan kena juga 340,” ungkap Martin.

Hal ini Martin simpulkan dari pengamatannya pada sidang Ricky Rizal yang tidak melakukan pembelaan, dilansir AyoJakarta.com dair kanal YouTube KOMPASTV (12/1/2023).***

Reporter Awit Wiarni
Editor Kiki Dian Sunarwati