Nasional

Putri Candrawathi Cuma Jawab 'Lupa' saat Dicecar Hakim Kenapa Ajak Kuat Maruf ke Lantai 3

Oleh: Admin Rabu 11 Jan 2023, 20:43 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, bersiap menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

AYOJAKARTA.COM - Sorotan hakim tertuju kepada Putri Candrawathi, salah satu terdakwa dalam pembunuhan terhadap Brigadir J.

Pada saat sidang yang digelar Rabu, 11 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim mempertanyakan alasan Putri Candrawathi mengajak Kuat Maruf selaku sopir naik ke lantai 3 saat di rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pasalnya, hakim menilai lantai 3 rumah Putri Candrawathi sudah masuk ranah ruang privasi.

Sejak awal dicecar, istri Ferdy Sambo itu hanya mengaku lupa. Dia juga mengaku tidak sadar bahwa Kuat Maruf ikut bersamanya naik ke atas.

Baca Juga: Akhirnya CCTV Berbicara! Kebohongan Putri Candrawathi Dibabat Habis dan Makin Dekat dengan Pasal 340?

"Saya juga baru tahu waktu pemeriksaan di Bareskrim bahwa dia mengantarkan saya ke lantai 3. Sesungguhnya saya sangat lupa di lantai 3 itu saya ngapain, tapi biasanya yang mengantar saya hanya sebatas pintu saja, tidak masuk," kata Putri Candrawathi, dikutip Suara.com, Rabu, 11 Januari 2023.

Pengakuan Putri Candrawathi nyatanya tidak membuat hakim percaya begitu saja. Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa lantas meminta agar CCTV di rumah Saguling diputar kembali di persidangan.

Saat itulah hakim menyoroti gerak-gerik Putri yang terekam jelas mengajak Kuat Maruf naik ke lantai 3 di kediamannya itu.

Dalam video itu, terlihat Putri Candrawathi sudah masuk ke dalam rumah, lalu keluar lagi untuk memanggil seseorang.

Baca Juga: Persidangan Penuh Air Mata, Putri Candrawathi Kekeh Jadi Korban Pelecehan dan Ungkap Hal Ini Sambil Menangis

Tak lama setelah itu, Kuat Maruf masuk dan keduanya kemudian berjalan masuk lift bersama-sama.

"Dari CCTV ini kan terlihat sekali tangan Saudara memanggil orang, dan Saudara perhatikan, akhirnya Kuat masuk," jelas Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono.

Hakim Alimin menyoroti gestur Putri yang memanggil Kuat. Hakim juga menilai, seharusnya Putri melihat Kuat masuk.

"Ini yang terjadi. Tadi Saudara mengatakan bahwa Kuat Ma'ruf ini mengikuti Saudara saja. Ternyata yang kita lihat ada panggilan Saudara, dari tangan maupun gerakan," ujar Alimin.

Alimin terus mencecar Putri terkait alasannya mengapa mengajak Kuat Maruf ke lantai 3. Namun, Putri mengaku lupa.

Baca Juga: Hakim Heran Putri Candrawathi Tidak Lakukan Visum Usai Kejadian Pelecehan Seksual, PC : Saya Bingung..

"Saya sesungguhnya lupa apa yang saya lakukan saat itu dan saya juga lupa waktu itu naik sama Kuat Ma'ruf," ujar dia.***

Reporter Admin
Editor Tedi Rukmana