AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J.
Persidangan digelar pada Rabu (11/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Saat di persidangan, Putri Candrawathi kembali menangis karena pelecehan seksual yang menimpanya.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, hal tersebut terjadi ketika hakim mengungkit masalah pelecehan seksual Putri.
Kepada Putri, hakim menanyakan apakah Putri pernah melakukan visum atau pergi ke dokter.
“Setelah peristiwa penembakan itu saudara pernah melakukan visum atau melakukan pergi ke dokter?” tanya hakim.
“Untuk visum maksudnya yang mulia?” jawab Putri sembari bertanya.
Hakim pun menjelaskan mengapa ia menanyakan hal tersebut kepada Putri.
Baca Juga: Duh, Banyak Rumah Warga Rusak akibat Gempa Bumi M7,5 di Kepulauan Tanimbar
Menurut hakim, keluarga Putri memiliki standar protokol kesehatan yang sangat tinggi.
“Bukan. Begini, mohon maaf ketika terjadi pemerkosaan banyak kejadian itu adalah yang paling ditakutkan adalah yang pertama PMS. Saudara kan tadi dokter, berkaitan dengan itu tadi saya tanya ada berapa lama saudara sudah meninggalkan kedokteran gigi?” kata hakim.
Saudara mengatakan setelah menikah saya sudah tidak pernah lagi bekerja, dan dari jawaban saudara seperti itu. Artinya cukup rentang lama, tetapi dari persidangan yang sebelumnya kami menyatakan saudara di keluarga saudara ini protokol kesehatannya sangat tinggi, bahkan datang harus tes PCR segala macam,” tambah hakim.
Dari hal tersebut itulah yang membuat hakim bertanya-tanya mengapa Putri tidak memeriksakan diri ke dokter.
Putri pun kemudian menjelaskan jika dirinya saat itu bingung dan tidak bisa berbuat banyak.
Ia mengaku hanya bisa diam dan malu dengan pelecehan seksual yang menimpanya.
Bahkan, Putri mengaku jika dihadapan psikolog dia juga tak mampu untuk menceritakan apa yang ia alami.
“Sehingga kami melihat bahwa saudara mempunyai standar protokol kesehatan yang sangat tinggi tapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa saudara tidak pernah pergi ke dokter atau paling tidak memeriksakan diri?” tanya hakim.
“Yang mulia, sebenarnya setelah kejadian saya itu hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa-apa. Karena saya bingung dan saya malu dengan apa yang terjadi pada saya,” jelas Putri.
“Dan saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya. waktu itu pun ada psikolog tapi saya juga tidak berani untuk menceritakan karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu,” sambungnya.***

Share this article
Ditanya soal tidak melakukan visum usai kejadian pelecehan seksual oleh Brigadir J. Putri Candrawathi ungkap bingung dan..