AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Lukas Enembe dibawa lebih dulu ke Mako Brimob Polda Papua.
Hal itu dikatakan oleh Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri.
Baca Juga: Kapolda Papua: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Langsung Diterbangkan ke Jakarta
Lukas Enembe ditangkap oleh penyidik KPK terkait statusnya yang kini tersangka gratifikasi.
"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Irjen Mathius di Kota Jayapura, Selasa, 10 Januari 2023, dikutip dari Republika.
Dikatakan oleh Irjen Mathius, Lukas Enembe sebelumnya dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, dan kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Kendati begitu, Irjen Mathiun tidak memberikan keterangan detail mengenai hal ini.
"Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK," ucap Mathius.
Baca Juga: Hampir 3 Tahun Buron Kasus Dugaan Suap, Keberadaan Harun Masikun Terdeteksi, KPK: Dia Berada di....
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi pada Kamis, 5 Januari 2023
Para tersangka itu yaitu RL selaku Direktur PT TBP dan Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023, Lukas Enembe.
RL lebih lebih dulu ditahan sejak 5 Januari 2023 oleh m Penyidik di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.***