AYOJAKARTA.COM – Sidang Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 6 Januari 2023.
Bharada E dihadirkan sebagai terdakwa setelah serangkaian proses sidang kasus pembunuhan Brigadir J selama beberapa pekan terakhir, sedangkan Ferdy Sambo hadir menjadi saksi di sidang obstruction of justice.
Ada yang menarik dalam temuan jaksa tentang sengaja api yang diletakan Ferdy Sambo di tubuh Brigadir J.
Baca Juga: Terungkap! Arif Rachman Arifin Bongkar Fakta Bahwa Ferdy Sambo Lindungi Karier Hendra Kurniawan
Jaksa pun mencoba menggali lebih dalam perihal hal tersebut kepada Bharada E di dalam persidangan.
Seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Metro TV Jumat 6 Januari 2023, saat itu Jaksa menanyakan perihal kebiasaan Brigadir J, karena saat jenazahnya dievakuasi, posisi senpi berada di tangan kiri Brigadir J.
“Saudara kan akrab dengan Yosua?” tanya jaksa Sugeng Hariadi kepada Bharada E.
“Siap,” jawab Bharada E.
Baca Juga: Terpopuler: Bisa Bikin Ferdy Sambo Terpojok, Ini 5 Bukti Rekaman CCTV Duren Tiga Sudah Diedit
“Saudara tahu kebiasaan dia?” tanya jaksa Sugeng lagi.
“Siap Bapak,” jawab Eliezer.
“Apakah saudara Yosua korban itu kidal?” tanya Jaksa.
“Tidak, kanan Pak,” jawab Bharada E.
“Pada waktu saudara melihat, posisi Pak Ferdy Sambo yang menembakkan ke arah TV itu disebelah mananya korban?” tanya jaksa Sugeng.
“Waktu dipegangkan (senjata api),” jelas jaksa lagi.
“Tangan kiri Bapak, diletakkan disamping kiri dekat tangan” jawab Eliezer.
“Makanya saya tanyakan apakah korban kidal?” tegas jaksa lagi.
“Bukan,” jawab Bharada E.
“Berarti Ferdy Sambo meletakkan di tangan kiri ya,” jelas jaksa.
“Iya,” jawan Bharada E.
Bak salah taktik dalam skenarionya, Ferdy Sambo ternyata salah dalam meletakkan senjata api di tubuh Yosua.
Ferdy Sambo ingin seakan-akan telah terjadi tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J di Duren Tiga saat itu.***