AYOJAKARTA.COM – Misteri uang Rp100 triliun di rekening Brigadir Yosua Hutabarat kembali menjadi perbincangan publik.
Salah satu figur yang begitu gencar membongkarnya adalah Aiman Witjaksono.
Terlihat dalam media sosialnya Aiman Witjaksono membahas terkait misteri uang 100 T di rekening Yosua dengan Ahli Anti TPPU Yenti Garnasih.
Aiman Witjaksono selalu meyakini bahwa uang 100 T di rekening Yosua memang nyata adanya, bukanlah hanya sebuah pagu seperti yang dikatakan pihak bank.
Dalam kesempatan lain, Aiman Witjaksono mencoba kembali membahas misteri uang 100 T di rekening Yosua melalui podcast milik Uya Kuya TV seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal milik Uya Kuya tersebut.
Aiman selalu mencurigai uang 100 T tersebut bisa jadi berhubungan dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, dan bukan motif pelecehan seksual yang selama ini didengungkan.
“Jangan-jangan ada hal lain di luar pelecehan, jangan-jangan pembunuhan ini bukan karena pelecehan tapi karena uang,” ujar Aiman.
Baca Juga: Yakin Bisa Ringankan Hukuman Sambo dan Putri? Ahli Said Karim Ogah Jawab Pertanyaan Jaksa Soal Ini
Menurut Aiman, bisa jadi pelecehan hanyalah motif agar unsur perencanaan tidak dapat dibuktikan.
Karena dengan adanya pelecehan seksual ini sebagai motif, emosi Ferdy Sambo yang meledak hingga lakukan pembunuhan, maka unsur pembunuhan berencana otomatis akan gugur.
Padahal menurut Aiman, motif sebenarnya tidak wajib dibuktikan di pengadilan terutama di hukum pidana.
Aiman masih terus menduga bahwa kasus ini kemungkinan alasan terbesarnya adalah karena uang.
“Jangan-jangan karena uang, Karena bicara Konsorsium ini ada 155 Triliun omsetnya 1 tahun, kalau seandainya ada dugaan kongkalingkong kita ambil 30 persen saja maka sekitar 50 Triliun setahun,” ujar Aiman.
“Jadi seandainya ada uang 100 Triliun itu bukan uang besar, 50 Triliun setahun hanya dari kongkalikong msalnya judi online belum dari narkoba dan sebagainya,” ujar Aiman.
“Ini kita bicara oknum ya, tapi bicara soal angka bukan hal yang luar biasa bukan hal tidak masuk akal, sangat masuk akal,” tambahnya.
Aiman bahkan menyebutkan dia menemukan di dalam uang 100 Triliun tersebut ada kejanggalan seolah ada yang disembunyikan.
Bahkan saat Aiman mencoba mengundang PPATK dalam wawancaranya, pihak PPATK menolak.
“Ada kejanggalan disitu yang saya lihat, pertama itu adalah uang 100 Triliun tapi tulisannya debet artinya uang keluar, setelah ramai, ketua PPATK mengatakan bahwa itu bukan uang keluar tapi itu adalah pagu atau batas pemblokiran,” ujarnya.
Dari fakta itu Aiman Witjaksono mencoba mencari tahu dan bertanya kepada ahli, di antaranya ahli anti TPPU Yenti Garnasih.
Yenti mengatakan bahwa di dalam surat tersebut keterangan uangnya adalah debet, maka artinya ada uang keluar dan bukan pagu.
Tak berhenti sampai disitu, Aiman mencoba mencari lebih dalam maksud pagu yang dikatakan ole PPATK.
Dan akhirnya berhasil mendapatkan dokumen yang hampir sama, namun untuk pagu, kalimatnya bukan debet melainkan blokir.
Dari situlah Aiman semakin yakin bahwa uang 100 Triliun itu memang ada dan spekulasi itu harusnya dibuktikan.
Aiman juga menuturkan ada kejanggalan dalam sidang kasus pidana Ferdy Sambo, bahwa tidak adanya uang satu rupiah pun yang disita, padahal diketahui berbagai macam penyuapan pernah dilakukan salah satunya kepada LPSK.
Dari seluruh kejanggalan itu, konstruksi kasus Ferdy Sambo, menurut Aiman hal yang belum terungkap adalah bagaimana uang ini beredar dan mengalir.***