Nasional

Richard Eliezer Ungkap Kronologi Pembunuhan Brigadir Yosua yang Diperintah oleh Ferdy Sambo

Oleh: Cita Aryani. M Kamis 05 Jan 2023, 13:28 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Richard Eliezer menceritakan momen ketika ia diperintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022 silam.

Awalnya, hakim pu bertanya apa perintah yang disampaikan Sambo kepada pada waktu itu.

"Saudara disampaikan Ferdy Sambo pada waktu itu apa?," tanya hakim pada Richard, dikutip dari siaran kanal YouTube KOMPASTV, Kamis, 5 Januari 2023.

Kemudian Richard Eliezer mengatakan awalnya dia ditanyai oleh Sambo soal peristiwa yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Richard Eliezer pun mengaku tidak tahu. Setelah itu, katanya, Sambo menyebut Yosua telah melecehkan Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo.

Hal itu disampaikan Eliezer saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan Yosua di PN Jaksel, Kamis, 5 Januari 2023. Eliezer mengatakan perintah itu didapatnya langsung dari Sambo pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Trenyuh! Begini Momen Haru Richard Eliezer Peluk Erat Orangtuanya di Ruang Sidang PN Jakarta Selatan Hari Ini

Pada momen itulah Sambo memerintahkan Eliezer untuk membunuh Yosua. Mulanya, Richard menyebut Ferdy Sambo sempat menangis ketika menceritakan peristiwa pelecehan Putri Candrawathi di Magelang.

"Terus diam, diam, terus nangis lagi Yang Mulia. Baru dia bilang memang kurang ajar anak itu sudah enggak menghargai saya, dia sudah menghina harkat, pangkat dan martabat saya. Gak ada gunanya pangkat saya ini Chad kalau keluarga saya dibeginikan. Terus dia bilang ke saya, memang harus dikasih mati anak itu," Kata Eliezer.

Richard juga mengaku bahwa pada saat itu Sambo menceritakan kejadian tersebut ia merasa bingung dan kaget juga karena tidak tahu kejadian di Magelang tersebut.

Setelah itu Richard juga merasa bersalah dengan kejadian yang telah menimpa Putri, karena yang bertanggung jawab dalam hal tersebut menurut Richard ialah dirinya, almarhum Yosua dan Ricky.

"Habis itu dia maju, Yang Mulia. Mengubah posisi, pertama kan biasa duduk, lalu merapat ke saya. Baru dia lihat saya, Nanti kamu yang bunuh Yosua ya dia bilang ke saya. Kalau kamu yang bunuh nanti saya jaga kamu, kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad. Saya saat itu cuma jawab 'Eiap Bapak'," kata Richard.

Baca Juga: Tidak Ditemukan Lemari Senjata Saat Hakim Cek Rumah Saguling, Kelirukah Kesaksian Richard Eliezer?

Dalam hal ini Richard duduk sebagai terdakwa bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tindak pidana itu juga dilakukan bersama-sama dengan Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Kemudian mereka didakwa telah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, pembunuhan terhadap Brigadir Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Richard Eliezer dan Sambo disebut menembak Brigadir Yosua.

Adapun latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Namun dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir Yosua.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Tedi Rukmana