AYOJAKARTA.COM – Febri Diansyah akhirnya menjawab pertanyaan warganet terkait benarkah Ferdy Sambo memerintah untuk menembak Brigadir J pada Bharada E atau Richard Eliezer.
Hal ini berawal dari cuitan akun resmi Febri Diansyah terkait perkembangan kasus yang menimpa kliennya, Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Febri Diansyah pada awalnya hanya membuat cuitan terkait Richard Eliezer dan pembukaan forum diskusi dengan akun @mfatahilahakbar.
Hal ini membuat banyak warganet yang berkomentar, hingga Febri Diansyah membalas salah satu pertanyaan yang mana menjadi awal dimana pengacara Putri Candrawathi tersebut panen serangan warganet.
“Kira-kira kalau pas kejadian si E yang pangkatnya cuma Bharada ini menolak perintah Jenderal Bintang 2, bakal gimana karir atau nasibnya?” tanya akun @ardianTaka.
Tidak ada yang menduga, bahwa melalui pertanyaan sederhana dari warganet ini, Febri Diansyah bereaksi dengan menjawab tweet tersebut.
“Sudah ada yang menolak dan ga diapa-apain ama FS. Namanya: Ricky Rizal.. Sayangnya, sudah menolak malah jadi tersangka pembunuhan,” balas akun centang biru @febridiansyah.
Hal itu sontak membuat membuat warganet mengutip dan membagikan ulang cuitan dari pengacara terdakwa yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
“Jadi Pak FS beneran merintahin nembak si J mas?” tanya Anang Ardiantaka pemilik akun @ardianTaka.
Hal ini akhirnya dijawab pasca persidangan terkait pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 3 Januari 2023.
"Itu keliru, kalau dilihat dibaca, ya namanya media sosial," buka Febri Diansyah ditemani Arman Hanis, dikutip dari siaran kanal YouTube KOMPASTV, Kamis, 5 Januari 2023.
"Intinya saya menyatakan keterangan saksi di persidangan. Dia (Ricky Rizal) ditanya, dikonfirmasi, 'kamu mau backup gak? Nembak gak?' (tanya Ferdy Sambo), hal yang sama juga ditanyakan sama Richard Eliezer," terang pengacara dari Putri Candrawathi.
Bahwa Richard Eliezer menyatakan itu perintah, itu hal lain, menurut Febri Diansyah. Pihaknya, menganggap itu keterangan saksi yang berdiri sendiri dan tidak berkesesuaian dengan yang lain.
Febri Diansyah juga mengajak untuk argumentasi-argumentasi hukum itu betul-betul lahir dari pemahaman yang tepat.
"Tapi dialog di media sosial, ya seperti itulah komentar saya. Ini ujian untuk kita semua untuk melihat ruang tengah persidangan," tambah Febri Diansyah.
Baca Juga: Ngotot Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir Yosua, Febri Diansyah : Tidak Perlu Visum
Ia menutup klasifikasinya dengan menjelaskan bahwa ruang tengah persidangan untuk membuktikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang masih berjalan.
"Semakin terbukti dakwaan jaksa itu rapuh dan tidak membuktikan adanya peristiwa yang dituduhkan tersebut," tutup Febri Diansyah. Ia juga menjelaskan, untuk selengkapnya akan ia jelaskan melalui pembelaan.
Sementara itu, kemarin, Rabu, 4 Januari 2023, Hakim Wahyu Iman Santoso, juga para Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum terdakwa meninjau kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di kawasan Saguling dan Duren Tiga.***