Nasional

Arman Hanis Siapkan Kopi Kenangan untuk Jaksa dan Hakim Jika Ingin ke TKP Pembunuhan Yosua di Duren Tiga

Oleh: Cita Aryani. M Rabu 04 Jan 2023, 09:31 WIB
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, siap menyiapkan Kopi Kenangan jika jaksa dan hakim ingin mengunjungi TKP pembunuhan Brigadir J.

AYOJAKARTA.COM -- Memasuki pekan ke-12, sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus membuka misteri.

Pada saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Januari 2023, awalnya jaksa meminta izin kepada hakim terkait rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kemudian jaksa pun bertanya apakah saksi-saksi penting dapat dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut.

Lalu hakim Wahyu pun menjawab kehadiran saksi tidak diperlukan karena pemeriksaan TKP hanya untuk melihat lokasi kejadian.

Baca Juga: Bikin Riuh Seisi Ruang Sidang, Ternyata Ini Penyebab Said Karim Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo Tertawakan JPU

"Kita tidak membutuhkan pembuktian. Pembuktian hanya ada di persidangan ini. Jadi tidak ada pembuktian sama sekali di sana. Jadi melihat saja," kata hakim pada jaksa, dikutip dari siaran YouTube KOMPASTV, Rabu, 4 Januari 2023.

Sementara itu, Jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar dibuat kesepakatan antara pihak Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan pihak Jaksa penuntut umum supaya tidak berdebat saat melakukan peninjauan lokasi pembunuhan di Duren Tiga.

"Tapi izin Bapak, sebelum kita ke sana, saya ingin ada kesepakatan di sana tidak ada kita saling menunjukkan, menjudge atau apa gitu karena penasihat hukum ini kan arahnya ke situ Pak, sementara kita juga pahami," kata JPU.

Baca Juga: Kocak! Inilah Momen Lucu Saat Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo Tertawakan Jaksa hingga Puji Ganteng di Ruang Sidang

Mendengar kata Jaksa tersebut, Arman Hanis mengatakan akan menyiapkan sebuah kopi kenangan saat jaksa berkunjung ke Lokasi pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pak Jaksa enggak usah khawatir, saya siapkan Kopi Kenangan," ucap Arman dengan tertawa tipis.

Kalimat Arman mengundang tawa forum persidangan dan disambut oleh pernyataan jaksa.

"Bukan soal Kopi Kenangan, ini soal pembuktian Pak, " kata JPU.

Tidak ingin perdebatan tersebut semakin panjang maka majelis hakim langsung menengahi kedua belah pihak.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tidak Akui Perencanaan Pembunuhannya, Susno Duaji: Jenderal Beri Senjata Perintah Hajar Itu Apa?

Hakim pun meminta ketika sudah melihat TKP pembunuhan, Jaksa bisa menggunakan tuntutannya, dan penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa menyiapkan kesimpulan pada pembelaan.

"Saudara penasihat hukum maupun jaksa penuntut umum, jadi kita sepakati di sana kita hanya melihat lokasi setelah itu jaksa penuntut umum silakan digunakan tuntutannya dan penasihat hukum silakan simpulkan pada pembelaannya," kata Hakim.

Seperti diketahui, pembunuhan Yosua terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah Duren Tiga yang dieksekutor oleh Richard Eliezer merupakan atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.

Selain itu, disebut oleh Ferdy Sambo bahwa pemicu pembunuhan tersebut karena dia marah mendengar Putri Candrawathi dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.

Adapun terdakwa dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Tedi Rukmana