Nasional

Besok, Dua TKP Pembunuhan Brigadir Yosua Dikunjungi Hakim dan JPU, Syaratkan Sosok Ini Tak Boleh Hadir

Oleh: Dyah Arum Ratri Selasa 03 Jan 2023, 19:01 WIB
Rekaman CCTV Kompleks Polri Duren Tiga menampilkan suasana di depan rumah dinas Kadiv Propam beberapa saat setelah penembakan Joshua Hutabarat.

AYOJAKARTA.COM---Persidangan Pembunuhan Brigadir Yosua terus mendapatkan perhatian publik.

Para ahli dan saksi terus dihadirkan dalam persidangan yang sudah dimulai sejak 17 Oktober 2022 ini.

Publik pun setia menunggu dan penasaran terkait ending kasus yang menyeret Ferdy Sambo Jendral Bintang dua dan para oknum anggota Polri ini.

Terkini, dalam persidangan  terungkap rencana Hakim dan para Jaksa penuntut Umum (JPU) untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi eksekusi Brigadir Yosua.

Baca Juga: Deretan Tingkah Lucu Kuat Maruf di Tengah Panasnya Persidangan, Mampu Bikin Saksi Ahli Ngakak

Namun, ada sejumlah persyaratan terkait kunjungan Hakim dan JPU ke lokasi tersebut. Yakni sejumlah sosok yang tidak boleh hadir di TKP tersebut.

Seperti diketahui, ada momen mengejutkan hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar hari ini, 3 Januari 2023.

Seperti yang diketahui, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan atas dakwaan pembunuhan berencana.

Sidang lanjutan hari ini masih dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli meringankan.

Saksi ahli meringankan yang didatangkan dalam sidang lanjutan hari ini adalah Ahli Hukum Pidana Said Karim.

Baca Juga: Misteri Uang Rp100 T di Rekening Yosua, 4 Lembar Cetak Rekening Koran Jadi Saksi Bisu yang Dipegang Keluarga

Namun selain keterangan saksi ahli dari pihak Ferdy Sambo, ada hal lain yang cukup menarik perhatian publik dalam sidang lanjutan hari ini

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @wita_blot pada (3/1/2023), momen tersebut adalah saat majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan akan mendatangi lokasi TKP penembakkan Brigadir J.

“Kita adakan pemeriksaan lokasi untuk di TKP, begitu ya,” ujar majelis hakim.

“Bagaimana kalau kita adakan besok siang setelah sidangnya Ricky, cuman yang hadir adalah para penasehat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir,”imbuh hakim Wahyu Iman.

Baca Juga: Mengenal Sesar Cimandiri: Sesar Aktif dengan Panjang Zona Hingga 100 KM di Jawa Barat, Terdiri dari 6 Segmen!

Lantas salah satu JPU memastikan perihal TKP mana yang akan didatangi dengan menanyakan, “Khusus di Duren Tiga yang mulia?”

Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian menjawab seperti berikut, “Duren tiga dan Saguling kita melihat, jadi hanya para penasehat hukum dan Jaksa Penuntut Umum mohon nanti dihubungi setelah sidangnya Ricky mungkin sekitar jam 14.00 WIB.”

Selain itu Majelis Hakim juga meminta PH terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer untuk dihadirkan dalam pemeriksaan TKP besok siang.

Baca Juga: Salah Kaprah! Aturan Baru Penghasilan Kena Pajak Tidak Merugikan, Simak Penjelasannya di Sini!

“Jadi nanti mohon Jaksa Penuntut Umum untuk menghubungi penasehat hukum dari saudara Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Eliezer untuk hadir,” perintah Hakim.

“Kita hanya mau melihat lokasi sebagaimana disampaikan oleh Penasehat Hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk melihat lokasi dan yang pertama kita ke Saguling,” jelas hakim.

Hakim Wahyu Iman Santoso juga kembali menegaskan bahwa pemeriksaan ke TKP yang akan dilaksanakan besok siang tanpa menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga ketiga terdakwa lain yakni Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Baca Juga: Netizen Cerdas Jebak Febri Diansyah Lewat Twitter, Kebenaran Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo Terungkap

“Kita hanya melihat karena Jaksa penuntut umum kan sudah melihat rekonstruksi jadi kita melihat ke sana tanpa hadirnya para terdakwa dan kemudian ke Duren Tiga begitu ya,” tegas hakim.

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Kiki Dian Sunarwati