AYOJAKARTA.COM - Ahli psikologi forensik dari Universitas Indonesia atau UI yakni Nathanael Sumampouw menilai bahwa terdakwa Ricky Rizal memiliki sikap tak mudah agresif dalam mengambil keputusan.
Meskipun demikian Nathanael didapati sebagai saksi meringankan Ricky Rizal terkait perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan PN Jaksel pada Senin 2 Januari 2022.
Menurut Nathanael seseorang memiliki potensi bersikap agresif atau kekerasan, tetapi perlu melihat beberapa faktor risiko yang memicu terjadi perilaku tersebut.
"Jadi, kami menemukan tidak ada faktor risiko yang kemudian secara signifikan mempengaruhi atau menyebabkan yang bersangkutan Ricky Rizal dengan mudah melakukan suatu tingkah laku agresif atau kekerasan," kata Nathanael di PN Jaksel.
Nathanael menjelaskan pihaknya sebelumnya telah melakukan pemeriksaan kepada Ricky Rizal ketika dalam proses penyidikan di kepolisian.
Menurutnya, pihak terdakwa mencoba memahami latar belakang Ricky Rizal soal bagaimana dibesarkan, tumbuh kembang, hingga pengalaman hidup.
"Dalam hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak memiliki masalah dengan keluarganya.
Dia memiliki tiga orang anak, hubungannya dengan istri, dan ibunya juga baik," tuturnya.
Dengan hal demikian, dia menekankan bahwa pihaknya telah memeriksa psikologi Ricky Rizal, yang mana tidak ditemukan trauma akibat kekerasan pada masa lalunya.
"Kami dalam psikologi mengatakan sebagai faktor protektif yang melindungi yang bersangkutan.
Kemudian faktor yang lain adalah menurut yang bersangkutan tidak memperoleh exposure atau tidak memiliki pengalaman yang cukup sebagai korban kekerasan ketika masa kecil," imbuhnya.***