Nasional

Ngeri! Terungkap Tujuan Kubu Ferdy Sambo Tampilkan Foto Yosua di Klub Malam Ternyata untuk . . .

Oleh: Awit Wiarni Senin 02 Jan 2023, 15:48 WIB
Ngeri! Terungkap Tujuan Kubu Ferdy Sambo Tampilkan Foto Yosua di Klub Malam Ternyata untuk...

AYOJAKARTA.COM – Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, terdapat salah satu foto dari barang bukti Ferdy Sambo yang menyita perhatian yaitu foto Yosua saat di klub malam.

Tidak tanggung-tanggung, tim penasehat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengajukan barang bukti dalam sidang lanjutan pembunuhan Yosua yaitu dengan jumlah 35 barang bukti.

35 barang bukti yang dihadirkan oleh pihak Ferdy Sambo berupa foto, video, rangkuman dokumen, berita dari berbagai media, dan peraturan kepolisian.

Barang bukti tersebut dibahas di dalam persidangan yang dilakukan pada tanggal 29 Desember 2022 lalu.

Sayangnya dari 35 bukti tersebut, dianggap tidak ada kaitannya dengan kasus oleh Ronny Talapessy sebagai pengacara Richard Eliezer.

“Tidak sesuai dengan hukum acara pidana ya, dan kami dalam hal ini juga melihat bahwa barang bukti yang dihadirkan tidak punya korelasi terhadap perkara yang sedang berjalan,” ujar Ronny.

Baca Juga: Ramai Uang Rp100 Triliun di Rekening Brigadir J, Samuel Hutabarat : Rekening Koran Mandiri Sudah Ada...

Salah foto yang menjadi barang bukti adalah foto Yosua yang sedang berada pada klub malam. Foto ini ditampilkan ternyata dengan tujuan tertentu.

Kubu Ferdy Sambo memiliki maksud ingin membuktikan profil Yosua kepada Hakim di dalam persidangan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Febry Diansyah sebagai pengacara Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi.

“Apakah ada kontribusi korban atau tidak. Ini jadi salah satu poin penting dengan cara melihat profil dari yang bersangkutan,” ujar Febri.

Selain itu, Febri mengatakan bahwa lingkungan kehidupan Yosua juga bisa mempengaruhi dan menggambarkan perilaku kebiasaan Yosua.

“Ada aspek lain yaitu subculture bagaimana seseorang itu dibesarkan di lingkungan sosialnya sehingga itu mempengaruhi,” kata Febri.

Baca Juga: Foto Dugem Yosua Dijadikan Barang Bukti Kubu Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Yosua!

Selanjutnya menurut Suparji Ahmad sebagai Pakar Hukum Pidana, penghadiran barang bukti bisa dilihat dari 2 sisi yaitu sisi substansi barang bukti dan sisi fungsi barang bukti.

“Substansi barang bukti adalah barang yang merupakan sasaran pidana, barang yang merupakan hasil tindak pidana, barang yang digunakan untuk melakukan tindak pidana atau kemudian barang yang bisa memberatkan atau meringankan terdakwa,” ujar Suparji Ahmad.

Sedangkan dari sisi fungsi, barang bukti berfungsi untuk menguatkan alat bukti yang ada, memiliki fungsi untuk mencari dan menemukan kebenaran materiil, dan bisa digunakan untuk menguatkan keyakinan hakim.

Berdasarkan dua sisi tersebut, Suparji Ahmad mengatakan bahwa barang bukti yang diajukan oleh kubu Ferdy Sambo tidak pada porsinya.

“Dalam konteks hukum acara pidana maka sesungguhnya barang bukti yang telah dihadirkan oleh penasehat hukum ibu PC dan Ferdy Sambo saya kira tidak pada porsinya, tidak memiliki proporsi begitu,” kata Suparji Ahmad.

Namun walaupun demikian, Suparji Ahmad menganggap barang bukti yang telah ditampilkan harus tetap dihargai dilansir AyoJakarta dari kanal YouTube KOMPASTV.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Rohmana Kurniandari