AYOJAKARTA.COM - Sudah memasuki tahun baru 2023, kasus pembunuhan Brigadir Yosua belum menapaki titik terang yang sebenarnya, kubu Ferdy Sambo justru semakin berbuat ulah dengan mencoba mendiskreditkan almarhum Brigadir Yosua.
Belum lama ini penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyerahkan sebanyak 35 barang bukti berupa foto termasuk foto yang menunjukan Brigadir Yosua berada di kelab malam.
Foto tersebut lantas ditampilkan di persidangan pada Kamis (29/12/2022) yang lalu di PN Jakarta Selatan, sebagai salah satu barang bukti yang meringankan kedua terdakwa (Sambo dan Putri) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Catat! Jadwal dan Cara Daftar Seleksi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika
Menanggapi hal tersebut kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Yonathan Baskoro pun menyebutkan bahwa kubu Sambo hanya lah menjadikan nama almarhum Yosua menjadi buruk.
"Terkait foto tersebut kami juga tidak tahu kebenaranya apakah foto itu betul atau diedit karena kami juga tidak tahu sumbernya dari mana," kata Yonathan Bakoro kuasa hukum keluarga Yosua yang dikutip Ayojakarta.com dari kanal Youtube Metro TV pada Senin (02/01/2023).
"Tapi jika kita mengikuti pola permainan mereka yang kita tangkap disini adalah untuk mengangkat almarhum ini adalah sosok yang sering ke kelab malam atau memiliki kepribadian yang buruk," tambahnya.
Baca Juga: Viral Video Febri Diansyah Diseret Keluar dari Ruang Sidang dan Ancam Bunuh Hakim, Begini Faktanya!
Oleh karenanya, Yonathan menilai langkah yang diambil oleh Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi adalah suatu hal yang mereka bangun untuk mendeskripsikan kepribadian almarhum dengan buruk.
"Sehingga untuk melakukan pelecehan seksual itu sangat mungkin dilakukan oleh almarhum, saya melihat ini yang sedang dibangun," ucap Yonathan.
Sementara itu, Yonathan melihat dalam fakta persidangan jika ingin membuktikan adanya pelecehan seksual tersebut, maka harus dibuktikan dengan adanya visum. Tetapi hal itu justru tidak ditampilkan oleh pihak Sambo.
Baca Juga: Mau Daftar Seleksi PPPK Kominfo 2023? Cek Formasi dan Persyaratannya di Sini!
"Tetapi kalau kita melihat fakta di persidangan bukti yang harus diserahkan inikan adalah bukti visum jika memang ada pelecehan dan pemerkosaan. Tapikan ini tidak ada begitu, ini juga dikuatkan oleh ahli kriminolog begitu,' imbuhnya.
Padahal kasus pelecehan seksual sendiri pada dasarnya sudah diberhentikan oleh pihak penyidik lantaran bukti yang menjurus akan hal tersebut tidak ada.
"Kemudian peristiwa ini kan sebenarnya sudah diberhentikan pada bulan Agustus, tapi memang sepertinya sudah habis pembelaan. Sehingga memang konsistensi kepada kebohongan pelecehan itu harus terus sampai akhir nanti," ujar Yonathan
Ditambah, Yonathan menilai bahwa tidak ada korelasinya terhadap nilai pembuktian pada foto tersebut dengan kasus yang sedang berjalan kali ini, yakni kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.***

Share this article
Belum lama ini penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyerahkan sebanyak 35 barang bukti berupa foto Brigadir J di klub malam.