Nasional

Ada 2 Perspektif Misteri Penembakan Jarak Dekat oleh Ferdy Sambo, Pakar Hukum: Membunuh Brigadir J Supaya.....

Oleh: Putri Ratnasari Minggu 01 Jan 2023, 15:09 WIB
Ada 2 Perspektif Misteri Penembakan Jarak Dekat oleh Ferdy Sambo, Pakar Hukum: Membunuh Brigadir J Supaya.....

AYOJAKARTA.COM - Perkara yang melibatkan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer hingga kini masih menjadi misteri.

Drama demi drama turut mewarnai setiap persidangan pada kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Joshua itu.

Suami Putri Candrawathi itu juga kerap berkelit terkait perintahnya untuk menembak Brigadir J di Duren Tiga.

Baca Juga: Akui Tidak Panik dengan Serangan Ferdy Sambo di Pengadilan, Ronny Talapessy Ungkap Alasannya Karena Hal Ini

Bahkan dia juga sempat mengelak bahwa dirinya juga ikut menembak mantan ajudannya tersebut.

Sebelumnya sempat dikatakan bahwa Eliezer usai menembak Joshua, korban masih mengeluarkan suara dan belum tewas.

Lalu menurut Richard Eliezer, mantan majikannya itu ikut menghunjamkan peluru yang akhirnya membuat Brigadir J benar-benar meninggal.

Dikutip AyoJakarta dari YouTube KompasTV Makassar Channel 23UHF, Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting menanggapi terkait hal itu.

Baca Juga: Strategi Terbaru Ferdy Sambo, Ungkap Bukan Richard Eliezer yang Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tapi...

"Maka dia menembak kepala bagian belakang untuk menyelesaikan ini, supaya jangan tersiksa hidupnya," ujar Jamin Ginting.

Dia pun menyebut bahwa ada tindakan kriminal yang serupa dengan itu di mana pelaku melihat korban sudah ditembak namun belum tewas.

"Untuk membunuhnya supaya jangan kesakitan, dia tembak bagian belakangnya," terang sang ahli.

"Dengan jarak 30centimeter sehingga gak ketahuan pelurunya apa, dimana," imbuhnya.

Menurutnya, hal tersebut bisa mendapat pengampunan hakim.

Sebab dianggap orang itu telah tergelatak, daripada tersiksa lebih baik ditembak sekalian hingga tewas.

Kemudian Jamin Ginting menjelaskan ada dua penilaian hakim terkait masalah tersebut.

"Biasanya ada hakim yang menilai itu sebagai pengampunan, tapi ada juga dianggap sebagai eksekutor yang mengerikan," tegasnya.

Dengan demikian, pandangan terhadap aksi tersebut tergantung bagaimana sang hakim menilai perkara itu.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Aulli R Atmam