Nasional

Soal Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Kompolnas: Mengada-ada!

Oleh: Nisrina Harum Lestari Jumat 30 Des 2022, 19:02 WIB
Soal Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Kompolnas bilang begini

AYOJAKARTA.COM--Komisi Kepolisian Nasional angkat bicara mengenai gugatan yang dilayangkan oleh Ferdy Sambo kepada Presiden Jokowi dan Kapolri.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Ferdy Sambo melayangkan gugatan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri.

Presiden Jokowi dan Kapolri digugat Ferdy Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal ini diketahui dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

Baca Juga: Beginilah Momen Haru Bertemunya Orang Tua Yosua Dengan Orang Tua Richard Eliezer: Kami Memaafkan Dia Tapi..

Gugatan yang dilayangkan oleh Ferdy Sambo diterima dengan nomor perkara 476/G/2022/PTUN.JKT pada Kamis (29/12/2022).

Dikabarkan, Ferdy Sambo melayangkan gugatan tersebut karena tidak terima dirinya dipecat secara tidak hormat dari polri.

Menanggapi adanya gugatan dari Ferdy Sambo kepada Kapolri, Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas akhirnya buka suara.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, (30/12/2022), Poengky mengatakan jika gugatan yang dilayangkan mantan Kadiv Propam Polri itu mengada-ada.

Baca Juga: Livy Renata Gak Kenal Gus Dur Dan Pikir Dia Komika, Nopek Novian: Ya, Beliau Komika Asal Jombang

“Kompolnas menganggap gugatan tersebut mengada-ada,” katanya.

Pemecatan Sambo dari institusi Polri dirasa oleh Kompolnas sudah tepat.

Ini lantaran seperti yang diketahui, Sambo melakukan pelanggaran Kode Etik.

Terlebih kasusnya telah mencoreng reputasi institusi kepolisian.

“Kita melihat dalam aturan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 terkait dengan Kode Etik Polri, maka apa yang sudah diputuskan yaitu PPTH itu sudah tepat,”

“Karena saudara Ferdy Sambo dianggap melakukan pelanggaran sehingga mencoreng nama baik institusi kepolisian,”

Baca Juga: Ferdy Sambo Protes Ketua RT Komplek Duren Tiga, Sebut Pengadaan CCTV di Wilayahnya Bukan Swadaya Warga

Selain itu, Poengky kemudian menyinggung soal menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Menurut Poengky, penurunan kepercayaan tersebut karena adanya kasus yang didalangi oleh Sambo.

“Bahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri mengalami penurunan, ini akibat dari kasus yang dilakukan oleh saudara Ferdy Sambo,” tutupnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Kiki Dian Sunarwati