AYOJAKARTA.COM---Pengacara terdakwa Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy buka suara mengenai 35 alat bukti meringankan Ferdy Sambo.
Seperti yang diketahui, tim penasihat hukum Ferdy Sambo sudah menyerahkan 35 alat bukti meringankan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Penyerahan 35 alat bukti meringankan tersebut diketahui sudah diserahkan pada Kamis (29/12/2022).
Diketahui barang bukti yang diserahkan oleh pihak Ferdy Sambo tersebut diantaranya adalah foto Yoshua yang berada di klub malam hingga foto BAP Richard Eliezer pada 5 Agustus 2022.
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard Eliezer memberikan bantahan jika alat bukti yang diserahkan bisa meringankan Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, (30/12/2022), Rony menilai jika bukti tersebut tidak relevan.
“Terkait dengan barang bukti yang dihadirkan oleh pengacara FS maupun PC kami melihat bahwa barang bukti yang dihadirkan ini tidak sesuai dengan hukum acara pidana,” katanya.
“Dan juga kami dalam hal ini melihat bahwa barang bukti yang dihadirkan tidak punya korelasi terhadap perkara yang sedang berjalan,” sambungnya.
Menurut Ronny, foto-foto yang diserahkan tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang berjalan.
Selain itu, Ronny menilai jika bukti yang disampaikan tidak signifikan.
“Bahwa ini kami melihat bahwa foto-foto yang ditunjukkan ini tidak ada kaitannya yang pertama,” ungkapnya.
“Yang kedua juga terkait dengan mereka yang sampaikan bahwa mereka mau menyerang saudara Richard Eliezer, kami juga pun sudah melihat bahwa ini tidak signifikan bukti yang disampaikan,” lanjutnya.
Mengenai foto BAP Eliezer pada tanggal 5 Agustus 2022, Ronny memberikan tanggapan.
“Karena BAP tanggal 5 itu adalah masih skenario, di mana skenario itu adalah skenario dari FS dan masih didampingi oleh pengacara FS,” terangnya.
“Yang betul adalah BAP di atas tanggal 6, itu yang kami perlu sampaikan kepada publik dan BAP tanggal 5 tidak pernah ada di dalam berkas dakwaan, tidak ada dalam berkas perkara dari semua terdakwa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ronny menuturkan jika ia sempat mengira jika bukti yang diserahkan oleh kubu Ferdy Sambo adalah bukti rekaman CCTV.
“Yang perlu kita sampaikan dan juga pun terkait dengan barang bukti tersebut, kami pikir yang tadi kami lihat, kami kirain bahwa mereka akan menunjukkan CCTV di lantai 2 atau lantai 3 Saguling ataupun CCTV yang ada di rumah Magelang,” tutupnya.***