AYOJAKARTA.COM – Pemerintah akhirnya meresmikan pembukaan PPPK Teknis 2022.
Terdapat kementerian yang membutuhkan banyak formasi, salah satunya Kementerian Agama.
Bahkan, Kementerian Agama membuka 49.549 formasi PPPK 2022. Hal ini dikutip dari kemenag.go.id oleh ayojakarta.com pada 29 Desember 2022.
Kementerian Agama membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.
Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022, hingga 6 Januari 2023.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi yang ada.
“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nurudin.
Baca Juga: Mohon Maaf! BKN Sebut Seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis Hanya untuk yang Berpengalaman
Sementara itu, Nizar Ali, Ketua Panitia Seleksi menjelaskan syarat umum bagi calon PPPK 2022 Kementerian Agama.
-
Warga Negara Indonesia
-
Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
-
Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).
-
Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Pengumuman seleksi Calon PPPK 2022 Kementerian Agama (kemenag.go.id)
Bagi calon pelamar PPPK Teknis 2022 Kementerian Agama, dapat melihat formasi melalui link berikut dan cek informasi persyaratan, dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Sementara itu, berikut jadwal PPPK Kementerian Agama:
-
Pengumuman Seleksi 20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023
-
Pendaftaran Seleksi 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023
-
Seleksi Administrasi 21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023
-
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 s.d 15 Januari 2023
-
Masa Sanggah 16 s.d 18 Januari 2023
-
Jawab Sanggah 19 s.d 25 Januari 2023
-
Pengumuman Pasca Sanggah 26 s.d 28 Januari 2023
-
Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta 18 s.d 22 Februari 2023
-
Penarikan data final 23 s.d 24 Februari 2023
-
Penjadwalan Seleksi Kompetensi 25 Februari s.d 1 Maret 2023
-
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi 2 s.d 7 Maret 2023
-
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 Maret s.d 3 April 2023
-
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 20 Maret s.d 6 April 2023
-
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 26 Maret s.d 8 April 2023
-
Pengumuman Kelulusan 9 s.d 11 April 2023
-
Masa Sanggah 12 s.d 14 April 2023
-
Jawab Sanggah 14 s.d 20 April 2023
-
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 27 s.d 29 April 2023
-
Pengisian DRH NI PPPK 30 April s.d 22 Mei 2023
-
Usul Penetapan NI PPPK 23 Mei s.d 20 Juni 2023.
Selain itu, pelamar calon PPPK Teknis Kementerian Agama, wajib melengkapi dokumen serta persyaratan khusus untuk memenuhi 49.459 formasi yang tersedia.***