Nasional

Jadi Kubu Richard Eliezer, Albert Aries Ditertawakan saat Serahkan Dokumen Ini ke Hakim

Oleh: Tim AYO 07 Rabu 28 Des 2022, 17:55 WIB
Albert Aries bela Richard Eliezer.

AYOJAKARTA.COM - Ahli hukum pidana, Albert Aries dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (J).

Albert Aries sempat menyerahkan dokumen RKUHP baru ke majelis hakim.

Penyerahan RKUHP itu seusai Albert memberikan keterangan untuk meringankan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 Desember 2022.

Baca Juga: Kekecewaan Terbesar Eliezer Kepada Ferdy Sambo Diungkap Ronny Talapessy, Sampai Harus Datangkan Psikolog

Disambut Gelak Tawa Jaksa dan Tim Penasihat Hukum Eliezer

Diberitakan Suara.com, bermula saat ketua hakim menyampaikan terima kasih kepada Albert karena sudah menyampaikan keterangannya dalam persidangan.

Tiba-tiba, Albert beranjak dari kursinya sambil membawa sebuah dokumen tebal.

"Terima kasih atas kehadiran saksi telah memberikan keterangan di sini, mau menyerahkan...," kata hakim Wahyu.

Baca Juga: Pengacara Sebut Richard Eliezer Berdoa Usai Dengar Perintah Menembak, Albert Aries: Akan Patuhi Apapun Meski..

Melihat hal tersebut, hakim pun mempersilakan Albert mendekat dan menyerahkan dokumen tebal itu.

Kemudian, hakim menjelaskan dokumen yang diserahkan Albert itu adalah rancangan KUHP.

Sekadar diketahui, Albert merupakan juru bicara RKUHP.

"Ini rancangan KUHP yang diserahkan, jadi Saudara jaksa penuntut umum juga meminta," kata hakim Wahyu lalu disambut gelak tawa jaksa dan tim penasihat hukum Eliezer.

Baca Juga: Richard Eliezer Punya Dosa ke Ferdy Sambo, Febri Diansyah: Tak Pantas Pembohong Jadi Justice Collaborator

"Terima kasih saksi atas kehadirannya Saudara boleh meninggalkan ruang sidang," imbuhnya.*** (Suara.com)

 
Reporter Tim AYO 07
Editor Tedi Rukmana