Nasional

Rp336,7 Triliun Disiapkan untuk Jaga Harga BBM 2023 Tidak Naik! Staf Ahli Presiden Buka Suara!

Oleh: Zharifah Ardiana Selasa 27 Des 2022, 20:06 WIB
SPBU - Isu naiknya BBM pada 2023

AYOJAKARTA.COM – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden buka suara terkait harga BBM yang menjadi pertanyaan apakah akan mengalami kenaikan di tahun 2023. 

Hal ini terkait rumor bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, harga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik pada 2023 tidak direncanakan naik.

Dikutip oleh ayojakarta.com dari video yang beredar dalam kanal Youtube MetroTV pada 27 Desember 2022, berikut analisis singkat terkait apakah BBM akan naik pada 2023.

Meskipun besaran subsidi dan kompensasi energi akan diturunkan pada 2023, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp336,7 triliun.

Alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi tahun 2023 lebih rendah dari tahun 2022 sebesar Rp502,4 triliun.

Baca Juga: Jelang 2023 Arus Mudik Ramai! Ini 22 Rest Area dan SPBU yang Bisa Dikunjungi Sepanjang Tol Trans Jawa-Bandung

Padahal, dalam RAPBN 2023, anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi akan dipangkas oleh pemerintah. Hal ini dilakukan agar anggaran subsidi tidak menjadi beban berat bagi APBN dan supaya subsidi ini lebih tepat sasaran. 

Apakah dengan dipangkasnya anggaran subsidi dan kompensasi energi di 2023 akan berdampak pada naiknya harga BBM?

Subsidi sebesar Rp336,7 triliun sebenarnya lebih rendah 7,4 persen dari besaran uang pada tahun 2022, meskipun lebih dari 50 persen digunakan untuk subsidi energi sebesar Rp210,7 triliun. Menyisakan subsidi kompensasi energi sebesar Rp126 triliun.

Tenaga Ahli Utama kantor Staf Presiden, Edy Priyono mengatakan untuk saat ini Indonesia memiliki windfall profit dari kenaikan harga komoditi di dunia untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi untuk energi.

"Kita memiliki windfall profit, ada anggaran tambahan untuk subsidi dan kompensasi energi," terang Edy Priyono.

Baca Juga: Kabar Buruk! Inilah Sederet Bansos yang Tak Akan Hadir pada Tahun 2023: Mulai dari PKH sampai BLT BBM

Edy menyakinkan untuk saat ini subsidi BBM masih aman. Tetapi apakah bertahan hingga 2023? Hal ini perlu konfirmasi lebih lanjut dari Kementerian terkait.

Sementara itu, bahan bakar bersubsidi adalah bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah Indonesia dengan dana APBN. 

Apa itu subsidi BBM? Ada dua jenis bahan bakar minyak yang didukung, Biosolar dan Pertalite.

Pada dasarnya jumlah subsidi BBM terbatas, sehingga hanya ditujukan untuk konsumen tertentu. Siapa konsumen bahan bakar ini? Ini perkiraannya.

Masyarakat yang berhak membeli bahan bakar biosolar dan pertalite bersubsidi diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran Bahan Bakar Minyak. Pemerintah telah resmi mengukuhkan Pertalite sebagai pengganti Premium.

Baca Juga: Simak Baik-baik! Dana Bantuan PKH-BPNT-BLT BBM-BSU Akan Hangus, Jika Penerima Tidak Segera Lakukan Hal Ini

Bensin jenis RON 90 dengan nama dagang Pertalite resmi menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau lebih tinggi per 10 Maret 2022.

Rencananya Pertalite pemerintah hanya untuk sepeda motor dan mobil dengan kapasitas silinder kurang dari 2000cc. MyPertamina akan menjadi solusi permasalahan BBM bersubsidi.

BBM bersubsidi akan bersifat terbatas, selain karena anggaran subsidi yang terbatas, Pemerintah juga diwajibkan untuk menyeimbangkan dengan perekonomian bahkan bantuan sosial BBM.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Rohmana Kurniandari