Nasional

Asyik! Ada Bantuan Rp6 Juta Mulai Akhir Desember 2022 Bagi Pemilik KK dan KTP Berciri Ini, Apa Kamu Termasuk?

Oleh: Sulistiyaningsih Selasa 27 Des 2022, 17:40 WIB
Asyik! Ada Bantuan Rp6 Juta Mulai Akhir Desember 2022 Bagi Pemilik KK dan KTP Berciri Ini, Apa Kamu Termasuk?

AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira di akhir tahun 2022, ada bantuan senilai Rp6 juta bagi pemilik KK dan KTP yang telah ditetapkan.

Pemerintah saat ini tengah berupaya memperbaiki perekonomian masyarakat miskin maupun rentan miskin melalui skema pemberian bantuan sosial (bansos).

Dengan adanya pemberian bansos secara terus menerus diberikan kepada masyarakat, diharapkan menjadi stimulus agar perekonomian meningkat.

Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube PKH Reportase, Selasa (25/12/2022), pemerintah membuat program baru yang dinamakan dengan PENA.

PENA merupakan terobosan dari Menteri Sosial yang bertujuan untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Simak Baik-baik! Dana Bantuan PKH-BPNT-BLT BBM-BSU Akan Hangus, Jika Penerima Tidak Segera Lakukan Hal Ini

Hal ini agar KPM tidak terus bergantung pada bantuan sosial dari pemerintah.

Program PENA ini menargetkan 8,5 ribu peserta di seluruh Indonesia sebagai modal usaha dengan nominal sebesar Rp6 juta per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Bantuan ini mulai terealisasi pada penghujung bulan Desember tahun 2022.

“Program pengentasan kemiskinan merupakan arahan langsung Presiden RI Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, yang merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo bahwa di tahun 2024 akan menghapus kemiskinan ekstrim.

Baca Juga: Waduh! 6 Kategori KK Ini Gagal Dapat Bansos 2023, Cek di Sini!

Program PENA menyasar pada KPM yang dibawah usia 40 tahun. Yang utamanya adalah mengeluarkan penerima manfaat usia muda untuk diupayakan dari kemiskinan ekstrim terlebih dahulu.

Realisasi pelaksanaan program PENA ini telah dilaksanakan di Malang Raya yaitu terdapat 443 KPM.

Terdapat lima cluster dalam PENA yaitu makanan, kerajinan, jasa, pertanian, dan peternakan.

Adapun kriteria penerima PENA yang akan mendapatkan Rp6 juta per KPM antara lain sebagai berikut.

  • Penerima bansos yang aktif
  • Setuju keluar dari bansos jika mendapatkan PENA
  • Diprioritaskan usia 20-45 tahun
  • Tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam KK
  • Diprioritaskan penerima RST (Rumah Sejahtera Terpadu) atau penerima rutilahu.
  • Memiliki rintisan usaha atau rencana pembuatan usaha yang mau berusaha

Baca Juga: Waduh! Pemilik KTP dan KK dengan Kriteria Ini Tidak Dapat Bansos 2023, Buruan Cek Sebelum Terlambat

KPM yang memiliki kriteria di atas akan diberikan edukasi sehingga akan semakin mantap merintis usaha atau meningkatkan produktivitas agar bisa lepas dari bantuan sosial pemerintah.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Toto Subagyo yang mendampingi petugas Kementerian Sosial dan secara langsung mendatangi KPM calon peserta PENA.

Harapannya selain diberikan modal bagi KPM juga diberikan pembekalan berupa motivasi dan peningkatan kompetensi sesuai dengan bidang usaha yang dimiliki calon penerima PENA.

Hal ini diperlukan agar program PENA dapat terlaksana secara optimal.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Rohmana Kurniandari