Nasional

Diwarnai Tawa! Ini Curahan Hati Kuat Maruf Pada Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua: Saya Sakit…

Oleh: Zharifah Ardiana Senin 26 Des 2022, 19:44 WIB
tret Tangkapan Layar Komedi dalam Sidang Saksi Ahli

AYOJAKARTA.COM--Sidang pemeriksaan saksi ahli adalah babak baru dalam kasus terkait pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Rangkaian persidangan yang disorot masyarakat ini sudah memasuki penghujung tahun 2022, dan hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang 21 Desember 2022 di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kuat Maruf bereaksi atas hasil pemeriksaan saksi dari Asosiasi Ahli Psikologis Forensik Indonesia, Reni Kusumawardhani, sebagaimana dikutip melalui kanal Youtube Kompas TV pada 26 Desember 2022.

Baca Juga: Semakin Lawak di Persidangan, Ucapan Kuat Ma’ruf Picu Gelak Tawa Audiens : Saya Ikhlas di Bawah Rata-rata

Hal ini disebabkan Jaksa bertanya terkait hasil pemeriksaan psikologis forensik kelima terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada E atau Richard Eliezer.

Jaksa mempersilahkan kepada saksi Reni untuk membuka hasil pemeriksaan psikologis forensik dimana Reni harus meminta maaf terlebih dahulu kepada Om Kuat, sebutan akrab terdakwa Kuat Maruf.

"Kuat Maruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata dari populasi seusianya. Saya harus menyampaikan ya, mohon maaf. Izin Pak Kuat," terang Reni kepada Kuat Maruf.

Baca Juga: Ronny Talapessy Ungkap Sosok yang Dampingi Bharada E dari Ketakutan hingga Berani Jujur di Persidangan, Siapa?

Setelah memohon maaf, Reni menjelaskan terkait tingkat kepatuhan Kuat Maruf kepada otoritas atau atasannya adalah cukup.

Selain itu Reni Kusumawardhani juga menjelaskan bahwa Kuat Maruf meskipun memiliki tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, ia cenderung mengetahui situasi dan kondisi yang ada di sekitarnya, meskipun membutuhkan waktu yang agak lama.

Selain itu, hasil pemeriksaan psikologi forensik juga menjelaskan bahwa Kuat Maruf tergolong orang yang sulit untuk disugesti atau dipengaruhi.

Baca Juga: Sempat Negosiasi ke Penyidik, Ferdy Sambo Tak Mau Putri Candrawathi Ikut Tersentuh Hukum

"Ia cenderung berpegang pada moral yang ia percaya, sulit untuk disugesti," tambah Reni selaku psikolog forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia.

Setelah selesai mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologi forensik dari para terdakwa, tibalah Hakim Wahyu mempersilahkan kepada terdakwa Kuat Maruf untuk memberikan tanggapan atau sanggahan yang mana menjadi awal mulai komedi di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya ikhlas Ibu, saya disebut di bawah rata-rata," buka Kuat Maruf disusul oleh tawa para hadirin sidang.

Baca Juga: Ungkap Kekecewaan Terhadap Ferdy Sambo, Chuck Putranto: Saya Lakukan yang Terbaik, Tapi Bapak Tega Kepada Saya

Kemudian, Kuat Maruf menanyakan pada ahli psikolog forensik, apakah dirinya adalah pembohong atau tidak?

“Saya ini tipe orang pembohong apa tidak jujur apa gimana ibu? Soalnya akhir-akhir ini saya sering disebut pembohong dan tidak jujur, dan saya sakit dengan bahasa itu.” Ujar Kuat Maruf

Kembali Kuat Maruf menuai tawa dari para hadirin sidang dan juga akhirnya Reni kembali menanggapi curhatan hati dari Kuat Maruf.

Baca Juga: Meski Tak Cerdas, Ahli Psikologi Sebut Kuat Maruf Memiliki Cara Lain untuk Memahami Lingkungan: Melalui ...

"Sebetulnya karena kepatuhan yang sangat tinggi, dan situasi tidak tahu menahu, dimana (Kuat Maruf) berada di tempat dan waktu yang keliru pada saat itu," terang Reni Kusumawardhani.

Sementara itu, persidangan pada 26 Desember 2022, memiliki agenda terdakwa Eliezer menghadirkan saksi ahli, yaitu Ahli Filsafat dan Romo Magnis.

Mereka akan bersaksi dalam rentetan sidang terkait pembunuhan Brigadir J yang terus bergulir hingga penghujung tahun 2022 ini.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Kiki Dian Sunarwati