AYOJAKARTA.COM – Sidang perkara kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret sejumlah nama seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Bharada E atau Eliezer, dan Kuat Maruf masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada sidang terbaru, Kamis, 22 Desember 2022, tampak jaksa dan para penasehat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mencoba untuk melakukan negosiasi terkait jadwal sidang selanjutnya.
Sebelumnya, sidang terkait pembunuhan Brigadir J telah berlangsung sejak pertengahan Oktober 2022 atau lebih tepatnya 17 Oktober 2022, dan dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, dan hingga menuju penghujung tahun 2022, sidang masih terus bergulir di meja hijau.
Jaksa Penuntut Umum mengusulkan kepada majelis hakim untuk menunda persidangan kasus pembunuhan berencana Yosua hingga usai tahun baru.
Jaksa menyampaikan bahwa banyak jaksa yang bertumbangan karena proses persidangan yang digelar secara maraton dan melelahkan.
"Izin bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton. Kamipun satu-satu tumbang-tumbang juga pak setiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini. Kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1," kata Jaksa mengusulkan kepada Hakim Ketua Wahyu, dikutip dari tayangan sidang di kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu, 24 Desember 2022.
Permintaan Jaksa juga mengingat Natal dan Tahun Baru 2023 yang akan datang sebentar lagi dan kemungkinan jaksa dan penasehat hukum yang merayakan Natal membuat Jaksa memberanikan diri mengusulkan untuk penundaan sidang.
Melalui video yang beredar juga tampak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih berada di kursi pesakitan, karena sidang memang belum ditutup oleh Hakim Ketua Wahyu.
Menanggapi usulan Jaksa Penuntut Umum tersebut, Hakim menolak permintaan tersebut dan mengatakan bahwa sidang lanjutan akan tetap digelar pada pekan depan.
Baca Juga: Terpopuler! Hakim Cecar Ferdy Sambo Habis-habisan, Perintahnya Dinilai Kontradiktif
"Terima kasih atas usulan jaksa penuntut umum dan penasehat hukum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa," jawab Hakim.
Maka dengan keputusan Hakim, jadwal sidang terbaru akan dilaksanakan pada Selasa, 27 Desember 2022.
Sementara itu, sidang yang pekan ketiga ini digelar memiliki agenda mendengarkan keterangan saksi ahli baik dari Jaksa Penuntut Umum hingga pihak terdakwa, setelah sebelumnya adalah agenda sidang konfrontasi yaitu pemeriksaan keterangan terdakwa secara silang, dimana terdakwa menjadi saksi untuk terdakwa lainnya.
Sedangkan untuk momen sidang baru-baru ini adalah pengungkapan hasil uji kebohongan dimana hasilnya cukup menjadi pembicaraan oleh warganet.
Aji Fibriyanto yang merupakan ahli poligraf yang ditunjuk oleh Jaksa untuk bersaksi menjelaskan hasil tes poligraf terhadap lima terdakwa, dan indikator disebut bohong maupun jujur.
“Untuk Bapak FS nilai total minus 8, PC minus 25. Untuk Kuat kita lakukan dua kali pemeriksaan, pertama adalah plus 9 yang kedua minus 13. Ricky kita lakukan dua kali juga, pertama plus 11 yang kedua plus 19. Untuk terdakwa Richard plus 13 satu kali (pemeriksaan),” ucap Aji Fibriyanto.
Sementara, saat Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Ahli Psikologi Forensik, hasil tes wawancara psikologi forensik milik Putri Candrawathi adalah kredibel yang mana pernyataan terkait kekerasan seksual yang dialaminya adalah terpercaya.***