AYOJAKARTA.COM--- Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih berlangsung sampai saat ini.
Dalam persidangan terungkap adanya grup WhatsApp Duren Tiga yang menjadi perhatian publik, pasalnya grup tersebut dibuat tiga hari pasca kematian Brigadir Yosua.
Grup WhatsApp tersebut dibuat oleh Ricky Rizal yang anggotanya terdiri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawati, ajudan, serta pekerja di rumah kediaman mantan Kadiv Propam Polri.
Hal yang menarik disini ada kontak WhatsApp ‘Tuhan Yesus’ dalam grup tersebut, sehingga publik menjadi bertanya-tanya siapa sosok yang memakai nama tersebut.
Sampai sosok tersebut dicari-cari oleh kuasa hukum Brigadir Yosua yaitu Martin Simanjuntak yang merasa tersinggung karena ‘Tuhan Yesus’ dijadikan nickname kontak WhatsApp.
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube Kompas TV, Kamis (22/12/2022), Ricky Rizal melalui kuasa hukumnya Belan Dewangga Pribadi, menyampaikan kemungkinan sosok di balik nama ‘Tuhan Yesus’.
Sebelumnya kuasa hukum Ricky Rizal menyampaikan bahwa grup WhatsApp Duren Tiga yaitu untuk digunakan untuk berkoordinasi antara ajudan dan ART.
Terkait nama-nama yang ada di dalam grup tersebut, pengacara Ricky Rizal menyampaikan bahwa terdiri dari ajudan, ART, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawati.
Ia juga mengungkapkan sosok dibalik nama WhatsApp ‘Tuhan Yesus’.
“Yang namanya Tuhan Yesus Maha Baik itu dugaan mas Ricky adalah biasanya yang menggunakan nama-nama religius adalah Ibu PC, Damson, atau Alfonsius,” ungkapnya.
“Cuma kalau Ibu PC disavenya nama kontaknya Ibu PC, kalau Damson ada juga di save namanya Damson, nah kemungkinan yang namanya Tuhan Yesus Maha Baik itu Alfonsius,” tambahnya.
Ternyata Alfonsius merupakan salah satu ora yang berada di dekat Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Baca Juga: Putri Candrawathi Keceplosan! Tak Sengaja Akui Tahu Peristiwa Penembakan Yosua di Duren Tiga
Ia memiliki nama lengkap Alfonsius Dua Larang merupakan orang Makassar, saat itu bekerja sebagai security di kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Alfonsius pernah didatangkan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
Alfonsius saat itu memberikan keterangan atau kesaksian pada terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.