AYOJAKARTA.COM--Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali digelar pada hasi Selasa (20/12/2022).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini memiliki agenda yaitu pemutaran rekaman CCTV oleh ahli digital forensik yang dihadirkan.
Dalam tayangan yang dibagikan melalui kanal YouTube KOMPAS TV, (20/1272022) ada suatu adegan yang menunjukkan ketika Richard Eliezer memegang senjata laras panjang usai perjalanan dari Magelang.
Berkaitan dengan hal tersebut, kubu Ferdy Sambo mengatakan bahwa Richard Eliezer tidak meletakkan senjata api laras panjang jenis styer di lemari senjata seperti keterangan sebelumnya.
Dikutip AyoJakarta dari Suara.com dalam artikel Kubu Sambo Sebut Bharada E Taruh Senpi Laras Panjang di Kamar Ajudan, Bukan di Lemari Senjata, Febri Diansyah menduga bahwa Richard Eliezer meletakkan senjata yang dipegangnya ke kamar ajudan atau ADJ, bukan di lemari senjata.
"Tadi kita lihat bersama-sama, Richard membawa laras panjang itu belok kiri. Belok ke kiri ya kalau tidak terlihat di dekat tangga lift berarti itu diduga diletakan di kamar ADC," kata Febri kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Menurutnya, senjata laras panjang yang dipegang oleh Richard Eliezer memang biasa diletakan di kamar ajudan.
Baca Juga: Info Gempa Hari Ini: Dini Hari Gempa Goyang Malang dan Dompu NTB (21 Desember)
Ia kemudian menyampaikan bahwa Richard Eliezer telah memberi kesaksian palsu atas hal tersebut.
"Karena memang dari fakta yang kami dapatkan bahwa senjata laras panjang itu biasanya diletakan di kamar ADC," jelas Febri.
"Artinya apa, artinya ada bagian keterangan Richard di persidangan yang juga terbantahkan oleh CCTV ini," sambungnya.
Keterangan Richard Soal Lemari Senjata
Sebelumnya, Richard Eliezer sempat memberikan keterangan bahwa dirinya diperintah oleh Putri Candrawathi untuk menyimpan senjata.
Baca Juga: Jangan Ngiri Boss! Inilah Daftar Kekayaan Ferdy Sambo yang Tidak Pernah Terekspos di Medsos
Momen tersebut diceritakan oleh Richard Eliezer dalam kesaksiannya di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).
Pada saat itu, rombongan Putri tiba di Jakarta, tepatnya di kediaman Jalan Saguling pada tanggal 8 Juli 2022 pukul 15.00 WIB.
Putri Candrawathi yang pada saat itu hendak turun, memberikan perintah kepada Richard Eliezer untuk membawa dan menaruh senpi laras panjang berjenis styer masuk ke dalam rumah.
Baca Juga: Info Loker Terbaru 2022, Kantor Notaris Anita Dewi Kartika Buka Lowongan Posisi Legal di Jaktim
"Sebelum ibu turun, ibu sempat bilang ke saya 'Dek nanti senjata naikkan ke lantai 3 ya'," ucap Richard menirukan perkataan Putri.
Richard Eliezer kemudian masuk ke rumah dan naik ke lantai tiga untuk memenuhi perintah dari Putri Candrawathi.
"Naiklah kami ke lantai tiga, sampai lantai tiga karena barang-barang kan bisa ditaruh depan lift, kalau senjata api kan tidak. Jadi saya temui ibu untuk senjata. Diajak lah saya 'Oh ya, sini dek'," imbuhnya.
Selain Richard, ada juga sosok Kuat Maruf yang pergi bersama dengan Putri Candrawathi ke lantai tiga rumah tersebut untuk menyimpan senjata.
Baca Juga: Terungkap! Ini Sejarah Hari Ibu dan Link Download 17 Twibbon Hari Ibu 2022, Klik di Sini!
"Diajak saya masuk, Om Kuat juga ikut masuk, Om Kuat berhenti di meja rias, sebelum lorong ada meja rias, di situ baru saya lihat ibu masuk ke dalam ke kamar. Ibu tuntun terus sampai di lemari senjata yang mulia, ibu yang bukain pintu lemarinya," cerita Richard.
Betapa terkejutnya Richard Eliezer ketika mengetahui lemari dari Ferdy Sambo di rumah tersebut berisi penuh dengan senjata.
Baca Juga: Putri Candrawathi Keceplosan! Tak Sengaja Akui Tahu Peristiwa Penembakan Yosua di Duren Tiga
Pasalnya, ada banyak sekali jenis senjata yang tersimpan dalam lemari yang sebelumnya tidak ia ketahui tersebut.
"Saya kaget juga ternyata (isinya) banyak semua senjata, saya gantung senjata steyr, baru saya 'izin bu'. Saya keluar sama om Kuat," ucap Eliezer.