AYOJAKARTA.COM – Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyebut keterangan Richard Eliezer atau Bharada E soal sarung tangan hitam rontok.
Sebelumnya, Bharada E mengaku dirinya melihat Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan warna hitam sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Dalam sidang pembunuhan Brigadir J yang digelar hari ini, Selasa, 20 Desember 2022, rekaman CCTV rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan ditayangkan.
Dalam rekaman CCTV tersebut tidak terlihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan berwarna hitam.
Febri mengatakan bahwa kesaksian Richard Eliezer soal Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan itu runtuh.
Bagi Febri kesaksian Bharada E itu merupakan suatu asumsi, dan kebohongan.
“Anasir-anasir, asumsi dan kebohongan-kebohongan yang selama ini berkembang terkait dengan penggunaan sarung tangan itu runtuh,” kata Febri Diansyah, dikutip AyoJakarta.com dari tayangan sidang di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa, 20 Desember 2022.
“Bisa disebut tuduhan Pak Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan rontok dengan CCTV,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa rekaman CCTV yang ditayangkan di ruang sidang itu diambil dari tiga CCTV.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditakuti Oleh Ajudannya, Ahli Kriminolog Katakan Ini
“Bukan hanya satu CCTV tapi tiga CCTV, jadi dua CCTV di rumah saguling di depan lift, di garasi dan satu di Duren Tiga,” ujarnya.
Pihak Ferdy Sambo menilai kesaksian Bharada E yang mengatakan Ferdy Sambo memakai sarung tangan itu hanya mengada-ngada.
“Sejak itu kami lihat itu bagian yang mengada-ngada,” pungkas pengacara Ferdy Sambo.
Diketahui, sidang dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang di gelar hari ini, Selasa, 20 Desember 2022 mendatangkan 2 ahli serta agenda menampilkan rekaman CCTV.
Baca Juga: Viral ‘Tuhan Yesus’ di Grup Whatsapp Sambo, Ini Fakta-Fakta Lain dari Grup Whatsapp Duren Tiga!
Dua ahli yang dihadirkan yakni, ahli Psikologi, dan ahli Hukum Pidana dengan terdakwa, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***