AYOJAKARTA.COM--Di akhir tahun 2022 ini, pemerintah memberikan rezeki akhir tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Rezeki akhir tahun ini diberikan oleh pemerintah dalam bentuk bantuan sosial (bansos).
Siap-siap bagi KPM yang berhak menerima untuk cek saldo rekening.
Bila yang telah menerima surat undangan untuk segera mencairkan dana bantuan tersebut agar tidak hangus.
Baca Juga: BMKG Lapor Sumur Banten Diuncang Gempa Berkekuatan 4,1 Magnitude
Karena bila tidak diambil, maka dana bantuan akan dikembalikan lagi kepada pemerintah.
Bantuan tersebut ada tiga macam antara lain seperti dikutip dari unggahan YouTube Diary PKH pada Jumat (16/12/2022).
1. Bantuan BLT subsidi BBM tahap kedua
Ini merupakan bantuan dengan alokasi bulan November dan Desember, dengan masing-masing sebesar Rp150 ribu, sehingga totalnya Rp300 ribu.
2. Bantuan PKH tahap keempat
Pencairan bantuan PKH ini bervariatif menyesuaikan kondisi komponen yang dimiliki oleh KPM.
Baca Juga: Inilah 5 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Menyambut Natal, Bersih Rumah hingga Memasak Menu Hidangan
3. Bantuan BPNT untuk triwulan keempat
Merupakan bantuan dengan alokasi bulan Oktober, November, dan Desember, per bulan sebesar Rp200 ribu, sehingga total mendapatkan Rp600 ribu.
PT Pos Indonesia digandeng oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan dana bantuan kepada KPM.
Tujuan Kemensos menyalurkan bansos melalui PT Pos Indonesia diantaranya agar bantuan yang disalurkan dapat lebih maksimal diterima oleh KPM.
Baca Juga: Arman Hanis Sebut Ahli Balistik Semakin Membuka Fakta, Ronny Talapessy: TKP Sudah Rusak!
Sekaligus menjadi solusi atas beberapa kendala ketika bantuan disalurkan melalui sistem dan kebijakan perbankan.
Dalam pencairannya, PT Pos Indonesia mengelompokkan dana bantuan tersebut menjadi tiga kelompok penerima manfaat.
Kelompok pertama adalah para penerima yang mendapatkan bantuan BLT BBM, PKH, dan BPNT dengan nominal yang bervariatif.
Kelompok kedua yaitu para penerima yang mendapatkan bantuan BLT BBM dan bantuan PKH dengan nominal yang bervariatif.
Kelompok ketiga adalah para penerima yang mendapatkan bantuan BLT BBM dan BPNT dengan nominal bantuan yang diterima sebesar Rp900 ribu.***